Laporan Terhadap Menag Yaqut Ditolak, Roy Suryo Berharap Ada Masyarakat Pekanbaru yang Melaporkan
Roy Suryo kecewa laporan terhadap Menag Yaqut ditolak Polda Metro Jaya, ia berharap ada perwakilan masyarakat Pekanbaru yang melaporkan.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
"Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” tambahnya.
Inti dari pernyataan tersebut adalah bahwa suara keras yang muncul bersamaan bisa menimbulkan kebisingan dan mengganggu.
Dengan demikian, penggunaan pengeras suara perlu diatur agar tak mengganggu dan keharmonisan dalam masyarakat tak terganggu.
"Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga,” tuturnya.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)