Laporan Terhadap Menag Yaqut Ditolak, Roy Suryo Berharap Ada Masyarakat Pekanbaru yang Melaporkan

Roy Suryo kecewa laporan terhadap Menag Yaqut ditolak Polda Metro Jaya, ia berharap ada perwakilan masyarakat Pekanbaru yang melaporkan.

Tribunnews.com/ Lusius Genik
Pakar Telematika Roy Suryo - Roy Suryo kecewa laporan terhadap Menag Yaqut ditolak Polda Metro Jaya, ia berharap ada perwakilan masyarakat Pekanbaru yang melaporkan. 

Ia pun memberikan contoh gonggongan anjing sebagai kebisingan yang mengganggu.

"Misalnya kita hidup dalam satu komplek, kiri, kanan, depan, belakang, pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong semua dalam waktu bersamaan, kita terganggu enggak?" tuturnya di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru pada Rabu (23/2/2022), mengutip Tribun Pekanbaru.

"Apa pun suara itu, harus kita atur, supaya tidak menjadi gangguan, speaker di masjid, di musala, monggo dipakai, silakan dipakai, tapi diatur, agar tidak ada yang terganggu," lanjutnya.

Baca juga: Klarifikasi Kemenag: Menag Tak Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing

Klarifikasi Kemenag

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pengguanaan pengeras suara di masjid menuai polemik.

Yaqut mencontohkan pentingnya mengatur kebisingan dari pengeras suara masjid dengan ilustrasi gonggongan anjing.

Menanggapi polemik yang beredar, pihak Kementerian Agama (Kemenag) buka suara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar, menegaskan Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Thobib Al-Asyhar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Thobib menilai pernyataan tersebut dapat keluar dari Yaqut untuk menjelaskan pentingnya menjaga toleransi dalam hidup di masyarakat yang plural.

Sebagaimana diketahui, kala itu Yaqut mendapat pertanyaan terkait urat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Sehingga perlu adanya pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik.

Termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

Thobib mengatakan, dalam pernyataan, Yaqut berusaha memberikan contoh yang sederhana agar mudah dipahami.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal," terang Thobib.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved