PPKM di Ambon

Langgar Prokes, Wahana Bermain Anak di Ambon Kena Teguran Satgas Penanganan Covid-19

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ambon kembali mengawasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Dedy Azis
Petugas cek suhu tubuh pengunjung wahana bermain anak 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ambon kembali mengawasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Alhasil, salah satu wahana bermain anak di Maluku City Mall (MCM) ditegur.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan peneguran wahana bermain anak itu lantaran tak mematuhi protokol kesehatan.

Mengingat saat ini Kota Ambon menerapkan PPKM Level 3 sejak Selasa (15/2/2022) lalu.

"Nah untuk fun world kemarin di hari minggu itu kita tertibkan di MCM, karena itu sangat ramai dan sebagian anak-anak tidak gunakan masker," kata Adriaansz, Senin (21/2/2022).

Lanjutnya, wahana bermain anak diizinkan selama PPKM Level 3 berlangsung dengan ketentuan penerapan prokes ketat serta dibatasi hingga jam 10 malam.

"Wahana bermain anak ini hanya di buka sampai jam 10 malam jam tutup mall," jelasnya.

Sementara itu, lanjut Adriaansz, wahana bermain tersebut masih diberi teguran dan diharapkan menerapkan prokes.
"Itu sudah kita tertibkan dan penyelenggara nya itu sudah kita ingatkan jangan sampai terulang lagi. Kalau terulang lagi, satgas akan berikan konsekuensi," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved