Aksi Damai Tuk Pulau Haruku
Usai Sampaikan Tuntutan ke DPRD Maluku, Massa Aksi Ory-Pelauw Lanjut ke Gong Perdamaian
Massa aksi damai dari Ory-Pelauw menyampaikan sepuluh tuntutan ke Komisi I DPRD Provinsi Maluku .
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Massa aksi damai dari Ory-Pelauw menyampaikan sepuluh tuntutan ke Komisi I DPRD Provinsi Maluku .
Salah satunya yakni meminta DPRD Provinsi Maluku untuk memperhatikan kerugian yang juga dialami masyarakat Ory-Pelauw akibat pertikaian yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pasalnya konflik yang terjadi juga memakan korban jiwa dan menghanguskan ratusan pohon cengkih milik mereka.
Setelah menitipkan tuntutan tersebut dibawa ke wakil rakyat, massa melanjutkan aksi ke Gong Perdamaian, Ambon.
Massa bertolak ke Gong Perdamaian usai diterima oleh Komisi I DPRD Provinsi Maluku di Ruang Rapat Paripurna.
Mereka bergerak menumpang kendaraan bak terbuka dikawal pihak kepolisian agar tak menggangu arus lalu lintas yang dilalui.
Baca juga: Ratusan Polisi Diterjunkan Amankan Aksi Damai Pemuda Ory-Pelauw
Baca juga: Polda Maluku Minta Media Jangan Memanasi Situasi Pasca Pertikaian di Pulau Haruku
Aksi damai ini sudah berlangsung sejak pukul 09.00 tadi. Massa meminta agar pemerintah menyelesaikan masalah terkait konflik seadil-adilnya.
Diketahui, konflik yang terjadi di Pulau Haruku beberapa waktu lalu dipicu selisih paham soal batas tanah desa.
Dampak yang terjadi ada tiga orang meninggal dunia, tiga orang luka dan jumlah pengungsi sebanyak 1.558 orang dari 350 kepala keluarga.
Sedangkan jumlah bangunan rusak yakni sebanyak 211 unit, meliputi 183 rusak berat dan 28 rusak sedang.
Ada juga tanaman Cengkih yang ditebang sebanyak 1.030 pohon, jumlah mobil yang terbakar 3 unit, motor yang terbakar 59 unit. (*)
