Aksi Damai Pulau Haruku
Jawab Pernyataan Sikap Massa Aksi Pelauw-Ori, DPRD Maluku Bakal Bentuk Pansus
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengaku akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah pertikaian antar warga Negeri Pelauw
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengaku akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah pertikaian antar warga Negeri Pelauw, Dusun Ori dan Desa Kariuw.
“Kita akan bentuk Pansus untuk masalah ini,” kata Amir Rumra kepada wartawan usai rapat bersama perwakilan massa aksi Pelauw-Ori di ruang paripurna DPRD Maluku, Senin (14/2/2022).
Kata dia, pembentukan Pansus merupakan permintaan dari perwakilan massa aksi.
Dinilai cocok, DPRD pun mengiyakan permintaan itu.
“Mereka minta untuk lembaga ini bentuk pansus dan itu memang pikiran dari ketua komisi juga,” ungkapnya.
Baca juga: Tak Ingin Perkeruh Situasi, Massa Pelauw-Ori Tolak Saudara Gandong Bergabung Ikut Aksi Damai
Baca juga: Aksi Damai Pelauw - Ori, Syarif Tuasikal; Pelauw adalah Kariu, Kariu adalah Pelauw
Ia berharap, dengan terbentuknya pansus ini, setidaknya bisa menjadi langkah awal dalam menyelesaikan pertikaian yang terjadi antara kedua desa bertetanggaan itu.
“Semoga pembentukan pansus jadi langkah utama untuk menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.
Diketahui, ratusan mahasiswa Ori dan Pelauw menggelar aksi damai unjuk rasa di Kantor DPRD Maluku, Senin (14/2/2022).
Setelah dari DPRD Maluku, aksi ini dilanjutkan ke Gong Perdamaian Kota Ambon.(*)
