Ambon Hari Ini

Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM di Ambon

Satuan Lalu lintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau lease membagikan cara membuat SIM berikut ini;

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/ Fandi Wattimena
Ilustrasi SIM 

Simulator bertujuan untuk melatih keterampilan sikap mengemudi yang benar.

Baca juga: Pelabuhan, Mall, hingga Tempat Hiburan di Ambon Bakal Diperketat

Jika pemohon SIM tidak lolos dalam tes simulator, maka akan diberi kesempatan mengulang 2 kali dalam kurun waktu 14 hari.

Apabila pemohon SIM lulus uji simulator, maka selanjutnya akan menempuh ujian praktek.

"Ujian praktek dilakukan di lapangan Mapolresta Ambon untuk kendaraan roda dua san roda empat langsung dipraktekkan di jalan," ucapnya.

Baca juga: INFO BMKG Selasa, 8 Februari 2022: Semua Wilayah di Maluku Diguyur Hujan, Kecuali Saumlaki

Khusus untuk motor ada beberapa rintangan yang sudah sediakan.

Seperti jalan zig zag, jalan seperti angka delapan, dan rintangan lain untuk menguji keterampilan.

Apabila pemohon SIM tidak lulus ujian praktek ini, maka diberi kesempatan mengulang 2 kali dalam kurun waktu 14 hari.

"Apabila lulus uji praktek, maka pemohon SIM akan diarahkan ke loket pencetakan SIM," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved