Bentrok di Pulau Haruku
Pastikan Warga Kariu Kembali ke Tanah Kelahiran, Abua; Itu Hak Mereka
Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua memastikan warga Desa Kariuw yang saat ini sedang mengungsi dapat kembali ke tanah kelahiran mereka.
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua memastikan warga Desa Kariuw yang saat ini sedang mengungsi dapat kembali ke tanah kelahiran mereka.
“Saya rasa itu tidak ada masalah karena itu hak warga Kariuw. Hak perdata yang melekat pada mereka dan mereka harus kembali,” kata Abua saat menerima lawatan Kapolda Maluku Irjen. Pol Lotharia Latif di kantornya, Sabtu (5/2/2022).
Dia menjelaskan, kapan saja warga Kariuw ingin kembali ke desa mereka maka tidak ada yang bisa melarang, termasuk pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Kapan saja mereka kembali tidak ada masalah, pemerintah atau masyarakat tidak bisa menolak dan itu mereka punya hak,” katanya.
Hanya saja, kestabilan keamanan masih menjadi pertimbangan.
Baca juga: Tim Trauma Healing Hibur Anak-anak Pengungsi Kariu
Untuk itu, pemerintah kata dia, akan membangun Hunian Sementara (huntara) bagi mereka, hingga situasi bena-benar kondusif.
"Tapi ya saat ini kan kondisinya belum memungkinkan karena itu maka ada langkah langkah untuk penempatan sementara," ujar Bupati.
Jika huntara sudah selesai dibangun dan telah ditempati lanjutnya, maka pemerintah hanya menunggu kondisi benar-benar kondusif barulah warga Kariu akan diupayakan segera kembali menempati kampung halaman mereka.
"Kalau penempatan sementara ini sudah oke, konflik selesai, baru perlahan kita kembalikan ke Negeri mereka sendiri,"jelas dia.
Pihaknya kata dia, sementara memilih satu di antara tiga Negeri yang akan menjadi lokasi huntara.
Yakni, antara Negeri Aboru, Negeri Wasu dan Negeri Oma di Kecamatan Pulau Haruku.
"Tim kita sementara mencari lokasi tepatnya di mana," ucap Tuasikal.
Selain itu, hingga saat ini masih dilakukan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk merealisasikan rencana tersebut.
Pasalnya pihaknya akan meminta bantuan pemerintah pusat terkait anggaran pembangunan.
"Anggarannya kita usulkan ke pemerintah pusat. Karena kan kita tahu bersama bahwa APBD kita kan sudah di ketuk. Jadi APBD kita berapa, provinsi pun juga demikian. Pemerintah provinsi menyarankan semua anggaran, penempatan sementara, pemulihan kembali itu semua kita mintakan semua dari pemerintah pusat,"jelasnya. (*)
