Bentrok di Pulau Haruku
Ada Penggunaan Senpi saat Bentrok di Pulau Haruku, Ohoirat Minta Warga Serahkan ke Pihak Berwajib
Selain mencari otak pelaku, Polda Maluku juga menerima laporan adanya indikasi penggunaan Senjata Api (Senpi) pada pertikaian dua desa di Pulau Haruku
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Selain mencari otak pelaku, Polda Maluku juga menerima laporan adanya indikasi penggunaan Senjata Api (Senpi) pada pertikaian dua desa di Pulau Haruku beberapa waktu lalu.
"Pengunaan senpi juga akan menjadi prioritas penanganan pihak Kepolisian," ucap Kabid Humas Polda Maluku, M Roem Ohoirat di ruang kerjanya, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, masyarakat tidak diperbolehkan memegang Senpi dengan alasan apapun.
“Tidak dibenarkan masyarakat memegang senjata apapun alasannya karena ini sangat berbahaya dan ini juga jadi persoalan yang sangat serius bila dibiarkan,” ucap dia.
Untuk itu, diharapkan bagi masyarakat yang mengetahui atau menyimpan Senpi tersebut agar segera diberikan langsung kepada pihak yang berwajib.
Baca juga: Seruduk Kantor Gubernur, GMNI-GMKI Ambon Minta Pemprov Maluku Perhatikan Nasib Pengungsi Kariu
Baca juga: Situasi Kondusif, TNI dan Polri Bersihkan Puing Rumah Bekas Bentrokan Warga di Pulau Haruku
"Apabila masyarakat memberikan senjata api secara suka rela maka kita tidak akan proses hukum," terangnya
Namun sebaliknya, apabila di kemudian hari dalam razia ditemukan ada warga yang memiliki Senpi, maka orang tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Nanti kita lakukan sosialiasi ke masyarakat terkait pengunaan senpi ,"tandasnya.
Diketahui, lima hari pasca insinden sengketa lahan antara Dusun Ori Negeri Pelauw dan Kairu, Situasi Kamtibmas di Pulau Haruku semakin kondusif.(*)