Demo Guru Honor

Hurry Janji Bayar Gaji Guru Honor di Buru Awal Februari

Gaji guru honor di Kabupaten Buru yang belum dibayarkan selama 7 bulan rencananya akan dilunasi akhir Januari atau awal Februari 2022.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Aksi guru honorer diterima Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Gaji guru honor di Kabupaten Buru yang belum dibayarkan selama 7 bulan rencananya akan dilunasi akhir Januari atau awal Februari 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru, Mohammad Hurry, saat ditemui pengujukrasa di ruang Simda BPKAD, Senin (24/1/2022).

Menurut Hurry, keterlambatan pembayaran dikarenakan kondisi keuangan daerah sedang tidak baik.

"Kondisi keuangan kita saat ini sedang tidak ada, sehingga bukan saja gaji honor, namun belanja lain juga belum dilaksanakan," kata Moh. Hurry.

Dirinya mengungkapkan, untuk pembayaran honorer nanti akan dilunaskan secepatnya.

"Kami berjanji paling tidak bulan ini, atau awal Februari kita sudah laksanakan pembayaran gaji honor yang tertunda," ucapnya.

Baca juga: 7 Bulan Belum Dibayarkan, Ini Harapan Guru Honorer di Buru

Baca juga: BREAKING NEWS; 7 Bulan Belum Dibayar, Guru Honorer di Buru - Maluku Turun Jalan

Kepada TribunAmbon.com, Koordinator Aksi, Fajri Suaib Kaunar mengatakan, aksi digelar agar pemerintah melalui BPKAD segera membayar gaji honor yang masih tertunda sejak bulan Juni itu.

"Aksi yang kami buat ini, untuk menuntut kepada BPKAD Kabupaten Buru, agar dapat merealisasikan pembayaran guru honorer, sudah 7 bulan mengalami tunggakan," kata Kaunar saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin pagi.

Serupa dengan itu, salah seorang guru honorer, Harianto Buamona menyatakan ada sebanyak 525 guru yang menuntut haknya.

"Kita sudah melaksanakan kewajiban, namun hak kita diabaikan," kata Buamona.

Pengunjukrasa juga menuntut Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Buru, yakni Mohammad Hurry bertanggung jawab.

"Kami tidak menuntut bahwa Kepala Dinas terkait harus dicopot, kami cuman minta hak kita harus secepatnya direalisasikan," ucap Buamona. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved