Demo Guru Honor

7 Bulan Belum Dibayarkan, Ini Harapan Guru Honorer di Buru

Aksi unjukrasa pun digelar tenaga pengajar itu di dua titik, yakni Jl Simpang dan Kantor Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Sejumlah mahasiswa dan guru honorer gelar unjukrasa di depan kantor BPKAD Kabupaten Buru, Senin (24/1/2022) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 525 guru honorer di Kabupaten Buru belum dibayarkan gaji selama tujuh bulan, terhitung Juni 2021.

Aksi unjukrasa pun digelar tenaga pengajar itu di dua titik, yakni Jl Simpang dan Kantor Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (24/1/2022).

Dalam aksinya mereka membawa spanduk putih berukuran besar, dan dituliskan guru bukan budak, bayar gaji kami.

Kepada TribunAmbon.com, salah seorang guru honor asal SMP Negeri 12 Buru, Harianto Buamona mengungkapkan harapannya agar Pemerintah Daerah (Pemda) Buru segera membayar hak mereka.

Pasalnya, sudah lebih dari 7 bulan tanpa gaji sangat sulit bagi mereka untuk memenuhi sejumlah kebutuhan.

"Kita sudah melaksanakan kewajiban, namun hak kita diabaikan," kata Buamona saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Sangadji Dinilai Lebih Layak Gandeng Rahawarin Maju Maluku Satu

Baca juga: BREAKING NEWS; 7 Bulan Belum Dibayar, Guru Honorer di Buru - Maluku Turun Jalan

Mereka menuntut Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Buru, yakni Mohammad Hurry agar bertanggungjawab dalam hal tersebut.

"Kami tidak menuntut bahwa Kepala Dinas terkait harus dicopot, kami cuman minta hak kita harus secepatnya direalisasikan," ucap Buamona.

Dalam aksinya, para guru juga bergabung dengan kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Kota Namlea (Forkot).

"Aksi yang kami buat ini, untuk menuntut kepada BPKAD Kabupaten Buru, agar dapat merealisasikan pembayaran guru honorer, sudah 7 bulan mengalami tunggakan," kata Koordinator Aksi, Fajri Suaib. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved