CPNS 2021

Sebanyak 106 Peserta CPNS yang Lolos Tes Mengikuti Pengarahan Pemberkasan di Masohi Maluku Tengah

Berikut kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan bagi peserta yang lolos CPNS 2021 saat masuk ke tahap pemberkasan.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
106 CPNS Maluku Tengah saat mendengar arahan pemberkasan oleh Kepala BKPSDM Maluku Tengah di Masohi, Senin (10/1/2022). 

Dikutip dari Kontan.co.id, berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk pemberkasan oleh peserta yang lolos CPNS 2021:

1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.

2. Ijazah dan transkip nilai asli (bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri maka ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan tknologi).

3. Hasil cetak (print out) DRH dari laman sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam serta telah ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas meterai Rp 10.000.

4. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas meterai Rp 10.000 yang berisi:

a. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

b. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permitnaan sendiri atau tidak dengna hormat sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta termasuk pegawai BUMN atau BUMD;

c. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota POLRI;

d. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan

e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku sampai dengan Maret 2022.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022.

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022.

8. Fotokopi bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi peserta seleksi yang memiliki pengalaman kerja.

Cara Membuat DRH

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved