CPNS 2021

Sebanyak 106 Peserta CPNS yang Lolos Tes Mengikuti Pengarahan Pemberkasan di Masohi Maluku Tengah

Berikut kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan bagi peserta yang lolos CPNS 2021 saat masuk ke tahap pemberkasan.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
106 CPNS Maluku Tengah saat mendengar arahan pemberkasan oleh Kepala BKPSDM Maluku Tengah di Masohi, Senin (10/1/2022). 

TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 106 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos tes tahun 2021 mulai mengikuti arahan pemberkasan.

Pengarahan dalam rangka penyiapan berkas data diri untuk persiapan Latihan Dasar (Latsar) PNS itu dilaksanakan di Gedung serbaguna SMP Negeri 1 Masohi, Maluku Tengah, Senin (10/1/2022).

106 calon PNS itu terdiri tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis perkantoran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tengah, Siti Soumena saat memberikan arahan mengatakan, tugas dan tanggungjawab sebagai seorang PNS tidak bisa dianggap sepele.

Baca juga: Demo Tagih Janji Bupati Buru Berakhir Ricuh, Kaca Gedung DPRD Pecah Dilempar Batu 

Baca juga: JADWAL Kapal Perintis di Maluku, Sabuk Nusantara 86 Berlabuh dari Pelabuhan Amahai

"Mereka harus siap, tidak ada alasan. Menjadi seorang PNS harus siap ditempatkan di mana saja," katanya.

Selain itu dijelaskan, arahan pemberkasan tersebut difokuskan pada pengisian data diri seperti daftar riwayat hidup dan berkas lamaran.

"Berkas yang disiapkan mulai dari daftar riwayat hidup hingga surat lamaran, SKCK juga harus disiapkan," jelasnya.

Diinformasikan bahwa waktu pelaksanaan Latsar akan dilaksanakan selama tiga bulan kedepan.

"Latsar itu pelaksanaannya selama tiga bulan," ujarnya. 

Daftar Dokumen yang Wajib Disiapkan Peserta Lolos CPNS 2021 Saat Pemberkasan dan Cara Buat DRH

Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 kini telah memasuki tahap pemberkasan.

Saat pemberkasan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta yang dinyatakan lolos.

Selain tahap pemberkasan, peserta juga harus mengisi terkait daftar riwayat hidup (DRH).

Apabila sesuai jadwal yang ditentukan maka pelaksanaan proses pemberkasan dan pengisian DRH berlangsung selama 7-21 Januari 2022.

Hal ini sesuai dengan Surat Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021.

Baca juga: Login SSCASN untuk Cek Hasil Seleksi CPNS & PPPK 2021, Jika Lolos, Ini Tahapan Selanjutnya!

Baca juga: BKN Umumkan Hasil Pasca Sanggah CPNS 2021, Segera Isi Daftar Riwayat Hidup di sscasn.bkn.go.id

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved