Ambon Hari Ini
Insentif 768 Kader Posyandu di Ambon Sudah Cair
Wali Kota Ambon Richard Louhanapessy mengatakan, pencairan insentif bagi kader posyandu sudah dilakukan.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Insentif bagi 768 kader posyandu di Ambon akhirnya dicairkan.
Pencairan insentif itu baru dilakukan Pemerintah Kota Ambon tahun 2022 ini.
Wali Kota Ambon Richard Louhanapessy mengatakan, pencairan insentif bagi kader posyandu sudah dilakukan.
Louhanapessy menuturkan, per kader posyandu mendapatkan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Dia menjelaskan, harusnya mereka menerima pembayaran di Desember 2021 lalu.
Namun pembayarannya terkendala karena anggaran terpakai untuk penanganan Covid-19.
"Harusnya Desember kemarin, tapi kita semua tahu anggaran larinya ke penanganan Covid-19, tapi syukurlah tidak tertunda lama," kata Louhenapessy saat memberikan sambutan dalam Acara Pembayaran Operasional Kader Posyandu dan Kader BKB Triwulan III dan IV Tingkat Kelurahan, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Maluku Termasuk 7 Daerah yang Belum Capai Target 70 Persen Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama
Baca juga: Dinkes Ambon: Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Akan Digelar di Sekolah
Louhanapessy mengucapkan terimakasih kepada para kader posyandu yang telah bersabar dan tetap memenuhi tanggung jawab selama ini.
Mereka disebutnya sebagai ujung tombak yang selalu berkontribusi mensukseskan program pemerintah.
Terlebih dalam upaya merealisasikan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Dijelaskan, pembayaran bagi kader posyandu tersebut diambil dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.
"Kalau untuk kota itu dananya dari APBD,. Sementara desa dan negeri tidak termasuk karena mereka urus sendiri," ujarnya. (*)