Pemilu Serentak 2024
Anggaran Pemilu di Maluku Bakal Capai Miliaran, Kubangun; Nominalnya Belum Bisa Disebutkan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Bumi Raja-raja ini bisa me
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Bumi Raja-raja ini bisa mencapai miliaran rupiah.
Sayangnya, rencana pengusulan anggaran tersebut belum bisa disebutkan detail nominalnya.
“Untuk di Maluku sendiri pasti angkanya capai miliaran tapi saya tidak bisa menyebutkan detailnya,” kata Syamsul Rifal Kubangun di Special Interview HUT ke-1 TribunAmbon.com, Sabtu (18/12/2021) kemarin.
Lanjutnya, jika anggarannya digabung keseluruhan atau secara nasional, berarti sudah pasti di angka triliun.
Pemilu legislatif untuk anggota DPR/DPRD serta pilpres digelar Rabu (28/2/2024).
Lalu delapan bulan kemudian, Rabu (27/11/2024) digelar Pilkada gubernur di 34 provinsi dan 520 daerah tingkat II serentak digelar.
Ini termasuk pilkada gubernur dan pilkada di 11 kabupaten -kota di provinsi Maluku.
Ini adalah keputusan Komisi II DPR_RI dengan kemendagri dan KPU, awal Juni 2021 lalu.
Awal 2022 mulai tahapan koordinasi, alokasi anggaran APBN dan APBD serta sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, rekrutmen penyelenggara, dan pengendalian.
Baca juga: 3 Tahun, Pemilih di Maluku Tambah 85.503 Orang
“Kalau secara keseluruhan berarti sudah triliunan karena itu menyangkut penyelenggaraan secara nasional, bagaimana KPU sudah rencanakan anggaran ini dan sudah diusulkan,” ungkapnya.
Dilansir dari Dpr.go.id, KPU mengajukan anggaran Pemilu 2024 senilai Rp86,2 triliun.
Pengusulan anggaran ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan pemilu tahun 2019 lalu yakni Rp25,59 triliun.
Kata dia, dalam pelaksanaan pemilu tentu akan menguras anggaran yang cukup besar.
“Karena ini berkaitan dengan pelaksanaannya jadi bagaimana mengikutsertakan peserta pemilunya dan verifikasi partai politik sampai dengan persiapan daerah pemilihannya. Ini nanti dipakai dari ABPN, nanti dihitung dari biaya logistik, honor petugasnya dan itu dipakai dari anggaran yang diusulkan,” tandasnya.
Data dari laman resmi KPU Maluku, hingga semester akhir 2021, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Provinsi Maluku tercatat 1.355.284 pemilih.
Ini terdata di 11 kabupaten/kota, 118 kecamatan dan 1231 negeri atau desa dan kelurahan.
Baca juga: Kubangun; Tahun Depan KPU Mulai Kerja Keras untuk Pemilu Serentak 2024
Jumlah pemilih tersebar di 118 kecamatan 1.231 desa/kelurahan, pada 5.527 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hingga Juli 2021 tercatat 4.602 pemilih baru, pemilih pindah masuk 2 orang dan 536 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Data ini naik hampir 1200 pemilih dari bulan Mei 2021 lalu.
Dalam tiga tahun sejak Pilpres dan Pilgub 2019, jumlah total data pemilih di Maluku bertambah sekitar 85.503 orang.
Sekadar perbandingan di pemilu 2019 lalu, KPU Maluku menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPHP-3) sebanyak 1.269.781.
Jumlah tersebut terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 624.238 dan pemilih perempuan 645.543 orang untuk 11 kabupaten/kota.
Dengan rincian Kota Ambon 312.397, Maluku Tengah 320.088, Seram Bagian Barat 163.185, Seram Bagian Timur 98.631, Buru 98.556, Buru Selatan 47.758, Maluku Tenggara 79.780, Kota Tual 47.075, Maluku Tenggara Barat 67.986, Kepulauan Aru 65.854 dan Maluku Barat Daya 54.834.
Adapun jumlah pemilih tersebar di 118 kecamatan 1.231 desa/kelurahan, pada 5.527 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Data dari laman resmi KPU Maluku, hingga semester akhir 2021, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di provinsi
Maluku tercatat 1.355.284 pemilih.
Ini terdata di 11 kabupaten/kota, 118 kecamatan dan 1231 negeri atau desa dan kelurahan.
Jumlah pemilih tersebar di 118 kecamatan 1.231 desa/kelurahan, pada 5.527 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hingga Juli 2021 tercatat 4.602 pemilih baru, pemilih pindah masuk 2 orang dan 536 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Data ini naik hampir 1200 pemilih dari bulan Mei 2021 lalu.
Dalam tiga tahun sejak Pilpres dan Pilgub 2019, jumlah total data pemilih di Maluku bertambah sekitar 85.503 orang.
Sekadar perbandingan di pemilu 2019 lalu, KPU Maluku menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPHP-3) sebanyak 1.269.781.
Jumlah tersebut terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 624.238 dan pemilih perempuan 645.543 orang untuk 11 kabupaten/kota.
Dengan rincian Kota Ambon 225.444, Maluku Tengah 319.976, Seram Bagian Barat 160.383, Seram Bagian Timur 102.112, Buru 95.871, Buru Selatan 52.817, Maluku Tenggara 78.772, Kota Tual 45.732, Maluku Tenggara Barat 69.816, Kepulauan Aru 66.164 dan Maluku Barat Daya 59.094.
Jumlah ini bertambah sebanyak 3.747 dari DPTHP-2 yang hanya 1.266.034.
Penetapan jumlah DPTHP-3 melalui Berita Acara nomor 232/BA/81/PROV/IV/2019.
“Sesuai hasil penetapan DPTHP-3, terjadi perubahan kenaikan jumlah dari sebelumnya yang hanya 1.266.034 pemilih. Kini meningkat 1.269.781.,” tegas Rifan.
KPU Maluku telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPHP-3) sebanyak 1.269.781.
Jumlah tersebut terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 624.238 dan pemilih perempuan 645.543 orang untuk 11 kabupaten/kota.
Dengan rincian Kota Ambon 225.444, Maluku Tengah 319.976, Seram Bagian Barat 160.383, Seram Bagian Timur 102.112,
Buru 95.871, Buru Selatan 52.817, Maluku Tenggara 78.772, Kota Tual 45.732, Maluku Tenggara Barat 69.816, Kepulauan Aru 66.164 dan Maluku Barat Daya 59.094.
Jumlah ini bertambah sebanyak 3.747 dari DPTHP-2 yang hanya 1.266.034. Penetapan jumlah DPTHP-3 melalui Berita Acara nomor 232/BA/81/PROV/IV/2019.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ketua-komisi-pemilihan-umum-kpu-provinsi-maluku-syamsul-rifan.jpg)