Maluku Terkini
Bamsoet Nilai Masalah Ekonomi Maluku Mustahil Selesai Jika Hanya Andalkan PAD
PAD Maluku pada tahun 2021 tercatat Rp. 3,31 Triliun dan ditargetkan merosot jadi Rp.2,87 Triliun pada 2022 mendatang.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo menilai Maluku tidak akan keluar dari keterbatasan ekonomi.
Apalagi jika hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD Maluku pada tahun 2021 tercatat Rp. 3,31 Triliun dan ditargetkan merosot jadi Rp.2,87 Triliun pada 2022 mendatang.
Kondisi inilah yang membuat Bamsoet meyakini tidak akan mampu menyelesaikan masalah ekonomi di Maluku.
""Maluku tidak akan sanggup keluar dari jerat keterbatasan ekonomi jika hanya mengandalkan PAD," kata Bamsoet, usai menjamu Murad Ismail, Kamis (16/12/2021).
Terlebih, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), semester I/Maret 2021, persentase penduduk miskin di Maluku tercatat 17,87 persen.
Baca juga: Jafry Taihuttu Desak Pemkot Ambon Segera Salurkan Tunjangan Profesi Guru
Baca juga: Lantik 69 Kepsek di Tingkat SD dan SMP, Syarif Hadler Berpesan agar Tidak Salah Gunakan Dana BOS
Untuk itu, dirinya mendorong agar Pemerintah Pusat memberikan perhatian lebih terhadap polemik yang terjadi di Maluku.
Salah satu dukungan yang harus diberikan pemerintah yakni melalui melalui Dana Transfer dan Dana Desa (DT-DD).
Ironisnya untuk tahun anggaran 2022 DT-DD Provinsi Maluku juga mengalami penurunan dari Rp 12,88 triliun menjadi Rp 11,87 triliun.
"Masalahnya adalah DT-DD Maluku juga turun tahun depan," ujarnya
Padahal peningkatan DD sangat diperlukan sebagai sumber pendanaan berbagai program pembangunan di Maluku.
Politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu menjelaskan, agar keluar dari jerat keterbatasan ekonomi, pemerintah pusat juga harus membantu Maluku.
Terutama mengembangkan berbagai destinasi wisata yang berpotensi membuka banyak lapangan pekerjaan, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah. (*)