Adu Jotos TNI POLRI
Misteri Pria Pengendara dan Pria Pembawa Motor KLX yang Ditahan 2 Bintara Polisi Ambon
Pria pertama pengendara motor KLX yang ditilang dua bintara polantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease.
Namun dengan emosional si prajurit berbadan gempal juga memukul si pelerai.
Dari video terlihat pukulan si prajurit mengenai muka dan badan dua bintara polantas.
Usia dihantam dua kepalan tangan Prajurit Billy, kedua bintara senior lalulintas ini tersungkur lalu bangkit.
Dari foto dan video usai kesepakatan damai terlihat muka Bripka Novie dan Bripka Zul terlihat memar di bagian kelopak mata dan pipi.
Baca juga: Praktisi Hukum Maluku; Adu Jotos 2 Polisi vs 1 TNI Bukan Teladan Baik, Tuntaskan Jangan Ada Dendam
Baca juga: Gegara Motor KLX Intelijen Antisipasi Efek Susulan Adu Jotos 2 Polantas vs 1 Provost TNI di Ambon
Dari video insiden juga terlihat seorang pria dengan jaket loreng coba melerai aksi pemukulan.
Namun sekitar satu menit kemudian pria itu membawa motor KLX yang diparkir di pelataran pospolantas Mutiara.
Sejauh ini ada dua penyidikan terpisah atas insiden ini yang disebut sudah capai kata sepakat.
Kesepakatan damai tercapai di Markas POM DAM XVII Pattimura di Jl Pangeran Diponegoro, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, sekitar pukul 21.00 WIT atau pukul 19.00 WIB, waktu Jakarta.
Kesapakatan damai tercapai tak menggugurkan proses hukum tiga oknum aparat penegak hukum, keamanan dan ketertiban warga.
Ketiga oknum akan diperiksa terpisah di kesatuan penegakan disiplin masing-masing.
Oknum anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) BIlly Kakisina akan diproses di kesatuan POMDAM XVI Pattimura.
Sedangkan dua oknum bintara senior polri; Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35 tahun), diproses hukum disiplin di Paminal Polda Maluku.
Hukum disiplin ditegakkan di masing-masing kesatuan.
Pengumuman resmi kesepakatan damai disampaikan dalam jumpa pers berdurasi sekitar 15 menit.
Proses kesepakatan damai berlangsung tertutup bagi wartawan.