Maluku Terkini
Ratusan Bak Rendaman dan Tenda Milik Penambang Ilegal Gunung Botak Dimusnahkan
Penertiban lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru kembali dilakukan, Ka
TRIBUNAMBON.COM - Penertiban lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru kembali dilakukan, Kamis (11/11/2021).
Dalam proses penyisiran oleh ratusan personel gabungan TNI/Polri itu ditemukan puluhan bak rendaman dan tenda milik penambang di tambang emas ilegal itu.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin, mengungkapkan puluhan bak rendaman dan tenda itu dimusnahkan di lokasi temuan dengan cara dibongkar kemudian dibakar.
"Sasaran penyisiran yaitu bak-bak rendaman, karena sering menggunakan dengan bahan kimia. Rendaman kita hancur, dan pembakaran tenda-tenda yang masih berdiri" ungkapnya.
Pantauan TribunAmbon.com, di lokasi pukul 13:06 WIT, terdapat puluhan bak rendaman yang dibongkar, termasuk tenda milik penambang ilegal.
Sejumlah barang milik penambang, seperti terpal, selang, karung dan material juga diamankan untuk dijadikan barang bukti.
Dia berharap, agar masyarakat tetap bersabar hati, sambil menunggu surat IUP keluar.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang, bersabar sampai ada izinnya dari pusat," harapnya. (*)
Setidaknya 110 personel gabungan TNI/Polri yang diturunkan untuk menyisir tambang emas ilegal itu.
"kita lakuksanakan giat rutin, terkait penyisiran, telah mana melibatkan personil Polres Pulau Buru dan Brimob, sebanyak 100 orang, dan TNI dari Koramil Mako, kurang lebih 10 personil," sebutnya.