Ambon Terkini
Polisi Sita 350 Liter Sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon
Ratusan liter minuman keras tradisional ini merupakan sitaan dari kapal Motor (KM) cantika 77B asal Pelabuhan Damer, Moa, Kisar Maluku Barat Daya.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Jajaran Kepolisian Polsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon menyita 350 liter Minuman Keras (miras) jenis Sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau, Sabtu (6/11/2021).
Ratusan liter minuman keras tradisional ini merupakan sitaan dari kapal Motor (KM) cantika 77B asal Pelabuhan Damer, Moa, Kisar Maluku Barat Daya.
"Hari ini dilakukan kegiatan dalam rangka Operasi Pekat Siwalima di wilayah hukum Polsek KPYS dengan menyasar penyakit masyarakat seperti judi, miras, atau pun pencurian," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Izaac Leatemia.
Dasar Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/11/XI/2021/Polsek Kpys tanggal 01 November 2021.

Lanjut dikatakan, miras ini ditemukan di gudang tempat penitipan barang yang dikemas dalam jerigen ukuran 35 Liter.
Meski begitu, tidak ditemukan satupun pemilik barang itu.
"Minuman keras jenis sopi yang di temukan sebanyak 350 Liter, dari 10 jirigen yang di sita," ucapnya dlam rilisnya.
Setelah disita, tutur dia, sopi ini langsung dibawa menuju Polsek KPYS.
Razia yang digelar ini untuk memastikan tidak ada penumpang kapal KM cantika 77B yang minuman keras serta barang ilegal lainnya.
"Razia ini juga merupakan operasi Pekat menjelang akhir tahun untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Ambon selama pandemi," tutupnya. (*)