Sitti Hilang
Hendak Mengisi Diskusi, Seorang Perempuan di Pulau Buru Dinyatakan Hilang
Kasat SPKT Polres Pulau Buru, Ipda Bastian Tuhuteru membenarkan kejadian itu, katanya korban sudah 12 hari menghilang.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Seorang perempuan bernama, Sitti Rahmadanti Fokaubun dilaporkan hilang saat akan memberikan materi diskusi di Café Resto Faka-Faka, Kota Namlea, Kamis (16/9/2021) pekan lalu.
Kasat SPKT Polres Pulau Buru, Ipda Bastian Tuhuteru membenarkan kejadian itu, katanya korban sudah 12 hari menghilang.
"Iya betul, ada laporan dari keluarga korban hilang, selanjutnya nanti konfirmasi ke Humas," kata Tuhuteru kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui wgatsapp, pukul 14:58 WIT, Senin (27/9/2021).
Pihak kepolisian pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : OH/03/IX/2021/RES BURU/SPKT, tentang pencarian orang hilang.
Baca juga: Raja dan Bendahara Haruku-Maluku Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Baca juga: Tak Ingin Jadi Penonton, Golkar Siap Patahkan Dominasi Murad, Sejumlah Nama Mencuat
Berdasarkan SE tersebut, pada Senin 27 September 2021, pukul 12:00 WIT, SPKT Polres Pulau Buru telah menerima laporan, bahwa saudari bernama Sitti Rahmadanti Fokaubun, meninggalkan rumah pada Kamis, 16 September 2021, sekitar pukul 18:30 WIT.
Korban dilaporkan menggunakan jasa ojek menuju Cafe Resto Faka-Faka, dengan alasan memberikan materi pembelajaran, namun sampai dengan saat ini belum kembali ke rumahnya.
Ciri-ciri dari korban, tinggi/BB : 150 cm/ 45 kg, warna kulit sawo matang, berambut lurus, bola mata hitam, dan berwaja bulat. (*)