Lumbung Ikan Nasional

Soal Lahan Ambon New Port dan LIN, Masyarakat Waai Minta Kepastian Hukum

Masyarakat Waai minta kepastian hukum terkait lahan proyek pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.

Mesya Marasabessy
Masyarakat Waai datangi DPRD Maluku minta kepastian hukum lahan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional (LIN), Rabu (22/9/2021) pagi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Masyarakat Waai, Maluku Tengah, minta kepastian hukum terkait lahan proyek pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.

Imanuel Risto Masela, salah satu kuasa hukum mereka, mempertanyakan kepastian proses pergantian lahan atau proses ganti rugi.

"Dalam hal proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, mestinya sudah ada kepastian bagi masyarakat proses pergantian atau ganti rugi, sudah ada tempat-tempat direlokasi. Namun sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah provinsi," kata Imanuel kepada wartawan di Balai Karang Panjang Ambon, Rabu (22/9/2021) pagi.

Baca juga: Murad Ismail Minta Dukungan DPRD Sukseskan Pembangunan LIN dan Ambon New Port

Masyarakat Waai datangi DPRD Maluku minta kepastian hukum lahan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional (LIN), Rabu (22/9/2021) pagi.
Masyarakat Waai datangi DPRD Maluku minta kepastian hukum lahan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional (LIN), Rabu (22/9/2021) pagi. (Mesya Marasabessy)

Pemerintah dan instansi teknis harusnya memberikan kepastian hukum terlebih dahulu menurutnya.

Baca juga: November Mendatang, Jokowi Bakal Letakan Batu Pertama Pembangunan Ambon New Port

Pasalnya, dua mega proyek yang digadang-gadang Pemerintah Provinsi Maluku yakni Ambon New Port dan LIN bakal jadi pusat perikanan terbesar di Indonesia, 

Hal tersebut perlu dilakukan lanjutnya, untuk menghindari munculnya persoalan lahan saat pembangunan sudah dilaksanakan.

Tambah dia, pelepasan hak dari masyarakat mestinya dipenuhi dengan pemenuhan ganti rugi yang sampai saat ini belum diproses.

“Kami harapkan pemerintah harus hadir memberikan kepastian, khususnya tiga dusun ini yakni Dusun Ujung Batu, Dusun Batu Naga, dan Dusun Batu Dua, agar diketahui oleh mereka sejauh mana pemerintah melihat hak-hak ketiga dusun ini,” pinta Imanuel.

Andi Fachriani Firmansyah salah satu warga perwakilan tiga dusun Desa Waii menuturkan hal serupa.

“Kami sebagai masyarakat meminta pemerintah agar ada sosialisasi dan transparansi terkait lahan kepemilikan kita yang akan dipakai pada mega proyek Ambon New Port dan LIN,” ucap Andi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved