Maluku Terkini
4 Polisi di Tual-Maluku Dipecat Tak Hormat, Ada yang Lari Tugas hingga Ketahuan Beristri Dua
4 anggota polisi yang bertugas di Polres Tual, Maluku, dipecat secara tidak hormat.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - 4 anggota polisi yang bertugas di Polres Tual, Maluku, dipecat secara tidak hormat.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, 4 anggota polisi itu terlibat dalam berbagai kasus, mulai dari lari tugas (desersi) hingga ada yang ketahuan beristri dua.
Mereka yang dipecat di antaranya Bripka Mulyana Prasetya Tukloy, Bripda Melyanus Lodar, Bripda Riffai Lussy, dan Brigpol Frejon Heumassy.

"Sudah melalui sidang etik. Keempatnya dipecat karena lari dari tugas dan terjerat kasus asusila,"ungkap Roem saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Soal Polisi di Maluku Dipecat, Roem; Tak Ada Toleransi Bagi yang Melanggar Hukum
Proses pemecatan telah dilaksanakan melalui upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolres Tual, Langgur, Selasa (14/9/2021) kemarin.
Upacara PTDH dipimpin Kapolres Tual AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputy.
Roem melanjutkan, pihaknya tetap memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar kode etik kepolisian.
Sebaliknya, bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas tinggi akan diberikan penghargaan.
"Upacara kemarin dilaksanakan dengan tujuan untuk diketahui publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personil yang lain," ucap dia. (*)