Maluku Terkini
Soal Polisi di Maluku Dipecat, Roem; Tak Ada Toleransi Bagi yang Melanggar Hukum
Kabid Humas M Roem Ohoirat menegaskan Polda Maluku tidak akan memberikan toleransi kepada personelnya yang melanggar hukum.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Kabid Humas M Roem Ohoirat menegaskan Polda Maluku tidak akan memberikan toleransi kepada personelnya yang melanggar hukum.
"Terhadap anggota yang melakukan tindak indisipliner. Kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, akan segera dipecat namun akan melalui tahapan yang ditentukan," ujar Roem saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (31/8/2021).
Roem mengatakan, nama baik institusi Polri harus diutamakan dalam penyelesaian kasus indisipliner.
Dijelaskan, kasus indisipliner yang tidak ditolerir di antaranya, kasus lari tugas, kasus narkotoka, asusila serta kasus zina dan pembunuhan.
Untuk itu, dia meminta polisi sebagai aparat penegak hukum, sudah sepatutnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Kita harus menjadi contoh yang baik dan citra polisi harus dijaga," terangnya.
Untuk Diketahui, Polda Maluku memecat 13 personelnya selama kurun waktu 2021.
Mereka dipecat lantaran lari dari tugas, terlibat narkoba, kasus asusila hingga perzinahan dan pembunuhan. (*)