Maluku Terkini
Dorong Tambang Emas di Pulau Buru Dibuka, Umasugi; Pemda Sudah Usulkan Blok Penambangan
Upaya itu dilakukan agar tambang emas Gunung Botak bisa kembali dibuka untuk kepentingan masyarakat serta daerah.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Buru, Ramli Ibrahim Umasugi mengaku telah mengusulkan blok penambangan di wilayah tambang Gunung Botak dan Gogorea ke Pemerintah Pusat (Pempus).
Upaya itu dilakukan agar tambang emas Gunung Botak bisa kembali dibuka untuk kepentingan masyarakat serta daerah.
"Pada tanggal 21 April 2021, ada surat dari Dirjen Minerba untuk Pemda Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku, untuk mengusulkan blok penambangan di area Gunung Botak dan tambang Gogorea," kata Umasugi saat menemui masa aksi, di depan kantor Bupati Buru, Senin, (13/9/2021) siang.
Lanjutnya, pemerintah kabupaten pun telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara dan meminta kebijakanan khusus untuk tambang rakyat.
Dan menurutnya sudah ada tanggapan baik dari Dirjen.
"Pak Dirjen menyampaikan, bahwa khusus kasus gunung botak, nanti ada kebijakan Pemerintah supaya itu dilegalkan," lanjutnya.
Baca juga: Mahasiswa Pulau Aru - Maluku Demo dengan Kostum Pakaian Adat
Baca juga: Lagi, Mahasiswa di Pulau Buru Desak Buka Tambang Gunung Botak, Pendemo; Biarkan Masyarakat Bekerja
Kemudian, tindaklanjut hal itu, pekan lalu telah dilakukan pertemuan secara virtual dengan Dirjen.
"Dari hasil itu, saya sudah mendesak untuk pemberian izin, jawaban mereka, sebelum izin dikeluarkan, mereka akan turung ke lapangan dalam waktu dekat, melihat dan meping situasi, semacam ada perintah khusus," jelasnya
Dia mengatakan, nanti akan dilakukan diskusi dengan Kapolres Pulau Buru dan Dandim 1506/ Namlea, agar desakan ini bisa terdengar di Pusat.
"Agar Pusat mempercepat legalitas pertambangan di Pulau Buru," tandasnya. (*)