Maluku Terkini

9 Tahun Warga Pelauw di Pengungsian, Marasabessy; Mereka Ingin Pulang

Sembilan tahun sudah ribuan warga Pelauw, Maluku Tengah, hidup dalam pengungsian.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
ISTIMEWA
Sembilan tahun hidup dalam pengungsian, ratusan warga Pelauw, Maluku Tengah jauh dari perhatian pemerintah, baik Kabupaten maupun Provinsi Maluku. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Sembilan tahun sudah ribuan warga Pelauw, Maluku Tengah, hidup dalam pengungsian.

Tercatat sekitar 1.126 warga mengungsi di Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, sejak 2012 lalu.

Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, M. Jen Marasabessy mengatakan, pengungsi masih bertahan dalam berbagai keterbatasan dan tanpa bantuan dari pemerintah.

Harapan dia, pemerintah daerah segera memulangkan mereka ke kampung halaman.

"Mereka mengatakan kepada saya keinginan mereka untuk segera dikembalikan ke desa asal mereka," kata Marasabessy kepada wartawan di Gedung Rakyat Maluku Tengah, Masohi, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Info Gelombang Tinggi Selasa 7 September 2021: Pulau Buru hingga Laut Arafuru Capai 4 Meter

Disebutkan, hal tersebut sudah disampaikan kpada Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua.

"Tapi bupati belum ada respon sama sekali," ujar dia.

Marasabessy mengatakan, konflik internal sudah bertahun-tahun lamanya dibiarkan pemerintah, tanpa ada upaya mencari jalan tengah penyelesaian.

Ratusan kepala keluarga hingga kini masih tinggal di tempat-tempat pengungsian dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

"Konflik terus saja terjadi. Pemerintah harus segera turun tangan melakukan penyelesaian masalah," ucap dia.

Pemerintah tambah dia, harus serius sikapi masalah yang terus berkepanjangan itu.

"Harapan saya bahwa pemerintah harus serius dalam menyelesaikan masalah konflik yang terjadi tahun 2012," ujarnya.

"Dan yang terpenting ada sentuhan sentuhan program pemerintah kepada para pengungsi karena sudah kurang sembilan tahun ini mereka mengaku belum pernah mendapatkan sentuhan program pemerintah kabupaten maupun provinsi itu sendiri," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved