Pembelajaran Tatap Muka

PPKM Level 2 di Kabupaten Buru, Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan

Sekertaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru, Azis Tomia menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda) Buru telah mengijinkan pelaksanaan Pembelajar

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Sekretaris Gustu Kabupaten Buru, Aziz Tomia 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Sekertaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru, Azis Tomia menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda) Buru telah mengijinkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal ini dilaksanakan sesuai dengan Istruksi Bupati Buru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Buru.

Dalam istruksi tersebut, disebutkan pada poin keempat bagian a; Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan / Pelatihan);

1) Untuk wilayah yang berada dalam Zona Hijau dan melaksanakan Zona Kuning, kegiatan belqiar rnengajar sesuai dengan pengaturarr teknis dari Kelrrenterian pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat; dan

2) Untuk wilayah yang berada dalam Zorta Oranye dan Zorta Merah, rnelaksanakan kegiatan belajar mengajar secclra daring (online).

"Kita ini ada di PPKM Mikro level 2, jadi sudah bisa melaksanakan sekolah tatap muka, oleh karena itu, sesuai instruksi Bupati, PPKM Mikro level 2 ini, seluruh sekolah di Kabupaten Buru, melaksanakan program belajar tatap muka," kata Tomia kepada TribunAmbon.com saat ditemui di Aula kantor Bupati, Kamis (3/9/2021) siang.

Dia menerangkan, meski PTM dilaksanakan, namun harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan selama aktivitas belajar-mengajar dilangsungkan.

Baca juga: Wakil Rakyat Minta Pemkot Ambon Segera Siapkan Skema Pembelajaran Tatap Muka

Kelas pun dibatasi dengan hanya kapasitas 50 persen saja atau setengah dari jumlah siswa di kelas.

"Sekolah tatap muka ini terbatas, hanya 50% dibolehkan, dengan pelaksanaan protokol kesehatan tentunya," jelas Tomia

Kata dia, pihaknya akan menyiapkan tim khusus untuk memonitoring pelaksanaak PTM.

"Kita sudah perna monitoring, dan nantinya akan ada tim monitoring melaksanakan sejauh mana pemberlakuan program tatap muka, yang sementara dilaksanakan," ungkapnya

Tomi berharap, pihak sekolah mampu menjalankan PTM ini dengan tetap memperhatikan peraturan atau instruksi yang berlaku.

"Jadi selama program ini dijalankan, kuta tetap menjaga prokes," harap Tomia.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved