Maluku Terkini

Soal Pengesahan UU Daerah Kepulauan, Cak Imin: Ada 3 Kekuatan Besar untuk Wujudkan

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, masyarakat perlu menyusun langkah strategi untuk mengentaskan kemiskinan di Maluku.

Ode Dedy Lion Azis
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar saat memberikan sambutan pada musyawarah cabang PKB se-Maluku, di Swissbel-Hotel, Jl. Benteng Kapaha No.88, Uritetu, Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (21/8/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menjawab aspirasi dari sejumlah pihak di Maluku soal pengesahan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

Hal itu disampaikan saat acara Roadshow Politik Kesejahteraan, Gus Muhaimin Mendengar di Swissbel-Hotel, Jalan Benteng Kapaha No.88, Uritetu, Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (21/8/2021) siang.

Dalam acara tersebut, dia mendengar berbagai aspirasi mulai dari tokoh pemuka agama hingga akademisi di Maluku.

Mumin Refra, Anggota DPRD Provinsi Maluku dan Tagop Solissa Mantan Bupati Bursel misalnya.

Kedua tokoh itu, mendorong Pemerintah Pusat mengesahkan regulasi UU Daerah Kepulauan yang sudah ada di prolegnas.

Mereka sepakat, regulasi tersebut adalah salah satu cara membawa Maluku keluar dari kemiskinan.

“Saya kira ini cara untuk mengatasi kemiskinan di 11 kabupaten dan kota di Maluku dan harus mengesahkan UU Provinsi Kepulauan.” tegas Refra.

Baca juga: Dihadapan Cak Imin, Mantan Bupati Bursel Mengeluh Soal Anggaran

Baca juga: Muscab PKB se-Maluku, Cak Imin Sebut Hasil Lembaga Survey PKB Tempati Posisi 3 Teratas

Sementara itu dari perspektif agama, Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Rudi Rahabeat mengatakan, kesejahteraan rakyat adalah niat agama-agama untuk mewujudkan itu.

“Saya ingin sampaikan bahwa sebagaimana pergumulan gereja-gereja di Maluku dengan konteks masyarakat kepulauan maka dibutuhkan kebijakan negara yang berpihak pada konteks masyarakat di pulau-pulau itu sendiri. Salah satunya adalah regulasi negara dalam bentuk undang-undang, antara lain UU Daerah Kepulauan," jelasnya.

Merespon hal tersebut, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, masyarakat perlu menyusun langkah strategi untuk mengentaskan kemiskinan di Maluku.

Cak Imin menjelaskan, di era modernisasi saat ini, ada tiga kekuatan besar yang nyata dan signifikan, yakni pasar, agama, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).

Berikut penjelasannya terkait ketiga hal tersebut:

1. Pasar

Muhaimin mengatakan, melihat situasi ekonomi saat ini, tampak jelas pasar online telah mendominasi kehidupan perekonomian masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved