PPKM di Ambon

PPKM Level III Diperpanjang di Kota Ambon, Ini Beberapa Aturan yang Berubah

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Walikota Nomor 7 Tahun 2021 yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru nomor 32 tahun

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
AMBON: Pemandangan udara Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Sabtu (24/7/2021). 

Yakni aturan pada kegiatan pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi, jam operasional pasar, pertokoan, Mall dan Pusat Perbelanjaan, kegiatan SPBU dan transposrtasi umum. Termasuk syarat perjalanan dengan moda transportasi udara dan laut serta perjalanan orang masuk – keluar wilayah kota Ambon.

“Sedangkan kegiatan-kegiatan lainnnya itu itu masih berlaku sama tidak ada perubahan,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved