Tambang Emas Gunung Botak

Sisir Kawasan Gunung Botak, Polsek Waepo-Pulau Buru Musnahkan 10 Bak Rendaman Emas Ilegal

Sebanyak 10 unit bak olahan emas dengan sistem rendaman milik Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang tak dikenal kembali ditemukan aparat Polsek Waeapo

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Humas Polda Maluku
MALUKU: Kembali Sisir Kawasan Gunung Botak, Polsek Waepo Musnahkan 10 Bak Rendaman Emas Ilegal, Kamis 5/8/2021. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 10 unit bak olahan emas dengan sistem rendaman milik Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang tak dikenal kembali ditemukan aparat Polsek Waeapo, Polres Pulau Buru, di area tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Kamis (5/8/2021).

Bak-bak rendaman pengolahan material emas ini ditemukan saat aparat Polsek Waeapo kembali melakukan penyisiran di lokasi sungai Jalur B, Kawasan Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata.

"Hari ini anggota kami kembali menyisir lokasi tambang emas di Gunung Botak, dan menemukan sebanyak 10 bak rendaman," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat dalam rilisnya.

10 bak rendaman yang ditemukan dalam razia tersebut, kata Roem, langsung dimusnahkan bersama peralatan lainnya.

MALUKU: Sisir Kawasan Gunung Botak, Polsek Waepo Musnahkan 10 Bak Rendaman Emas Ilegal. Kamis (5/8/2021).
MALUKU: Sisir Kawasan Gunung Botak, Polsek Waepo Musnahkan 10 Bak Rendaman Emas Ilegal. Kamis (5/8/2021). (Courtesy / Polda Maluku)

Pemusnahan dengan cara dibakar dan dirusakan ini dilakukan agar tidak bisa lagi digunakan para PETI.

"Selain bak rendaman, personil juga menemukan pacul, sekop dan sebagainya. Semuanya sudah dimusnahkan," terangnya.

Razia rutin yang ditingkatkan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Waeapo, Ipda Zainal tersebut, hari ini mengerahkan sebanyak 20 orang personil.

"Penyisiran hari ini tidak menemukan para PETI. Mereka diduga sudah kabur sejak dilakukan razia pada Selasa (3/8/2021)," katanya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved