Maluku Terkini
Sejumlah Barang Milik Penambang Emas Ilegal Gunung Botak di Pulau Buru Dibakar Aparat
Sejumlah barang yang diduga milik penambang emas ilegal di Tambang Emas Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, dim
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah barang yang diduga milik penambang emas ilegal di Tambang Emas Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, dimusnahkan aparat, Rabu (28/7/2021).
Pemusnahan barang ini dilakukan saat aparat gabungan dari TNI/Polri melakasanakan penertiban dan penyisiran terkait aktivitas penambang emas ilegal di kawasan tersebut.
"Selain pemusnahan barang, personil gabungan dari TNI/Polri melakukan himbauan kepada masyarakat yang tinggal dekat lokasi tambang, agar tidak melakukan aktifitas penambangan atau memasuki areal tambang emas gunung botak," kata Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin.kepada TribunAmbon.com, Rabu.
Dia menjelaskan, ada sebanyak 48 personil gabungan terdiri dari TNI/Polri, melakukan penyisiran di Gunung Botak.
"Personil gabungan ini terdiri dari Samapta Polres Pulau Buru sebanyak 16, Polsek Waeapo 21, Koramil Mako 8, Remob Kompi III yon A Pelopor 2 dan Intel Kodim 1506 Namlea 1 orang," jelasnya
Lanjut Djamal, dalam proses penyisiran, ditemukan beberapa penambang, namun tidak melakukan aktifitas apapun, dan mereka lebib memilih meningalkan lokasi tambang.
"Perlu dilakukan patroli secara rutin di lokasi tambang emas gunung botak, untuk mengantisipasi adanya penambang yang kembali melakukan aktifitas," ujarnya.