PPKM di Ambon
Bukan Hanya Jawa - Bali, Penerbangan dari Ambon ke Daerah PPKM Level 3 Juga Wajib Test PCR
Pelaku perjalanan dengan transportasi udara dari atau ke Bandara Pattimura Ambon menuju daerah yang masuk PPKM level 3 wajib lampirkan hasil PCR.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pelaku perjalanan dengan transportasi udara dari atau ke Bandara Pattimura Ambon menuju daerah yang masuk PPKM level 3 wajib lampirkan hasil PCR.
Sebelumnya, peraturan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang hendak berangkat menuju Pulau Jawa maupun Bali.

Hal ini disampaikan Legal, Compliance & Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Pattimura Ambon, Aditya Narendra.
"Iya, kita jalankan sesuai instruksi satgas dan menhub," kata Narendra kepada TribunAmbon.com, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Baru Seminggu Berada di Zona Orange, Kota Ambon Kembali ke Zona Merah, Ini Alasannya
Baca juga: Hari Ini, Kota Ambon Resmi Berlakukan PPKM Level 3, Aktivitas Pelaku Usaha Dilonggarkan
Menurutnya, pihak bandara sudah mengambil langkah sesuai Surat Edaran (SE) 57 tahun 2021 dari Menteri Perhubungan.
Yakni perjalan dari atau ke daerah yang menerapkan PPKM level 3 maupun 4 wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR.
Beberapa daerah yang menerapkan PPKM level 3 yakni Makassar, Banjarmasin, Halmahera hingga Jayapura.
Selain hasil tes PCR, pelaku perjalanan juga harus melampirkan surat vaksin minimal dosis pertama sebagai syarat keberangkatan.
"Ini untuk menekan tingkat penyebaran virus Covid-19," ujarnya.
Daerah yang termasuk PPKM level 3 dan 4 masih masih tergolong rawan sehingga langkah pencegahan tersebut harus diambil.
Dalam surat edaran nomor 16 tahun 2021 yang dikeluarkan Satgas Covid-19 juga menyampaikan kewajiban menunjukkan hasil PCR.
Diketahui, saat penerapan PPKM Darurat dan PPKM diperketat lalu kewajiban melampirkan surat vaksin dan hasil negatif tes PCR hanya ditujukan bagi pelaku perjalanan transportasi udara dari atau ke Pulau Jawa maupun Bali saja. (*)