Lawan Covid19

Pemerintah Segera Lakukan Testing dan Tracing Besar-besaran, PPKM Akan Dilonggarkan Setelahnya?

Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan, pemerintah akan segera melakukan testing dan tracing secara besar-besaran.

Editor: Citra Anastasia
freepik
Ilustrasi virus corona. 

Keputusan dalam pengetatan dan relaksasi, kata dia, harus memperhitungkan kondisi psikologis masyarakat dan level transmisi penyakit serta kemampuan distribusi bantuan sosial yang disediakan pemerintah.

"Keputusan untuk melakukan relaksasi ataupun pengetatan adalah kombinasi dari keempat faktor di atas yang mewakili laju transmisi penyakit, kemampuan respons sistem kesehatan kita, dan kondisi psikologis masyarakt, dan kemampuan distribusi bansos," kata Jodi.

Baca juga: Soal Penanganan Covid-19 di Masa PPKM Darurat, Menteri Ramai-ramai Minta Maaf

Baca juga: Ini Cara Kemenkes Yakinkan Masyarakat Tak Percaya Vaksinasi Bisa Cegah Covid-19

Pemerintah, lanjut dia, menentukan level 1 hingga 4 PPKM berdasarkan sejumlah hal.

Pertama, kata dia, dalah penambahan kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk selama satu minggu.

"Hal ini untuk menentukan tingkat transmisi covid-19," kata dia

Kedua, adalah jumlah kasus covid-19 yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk selama satu minggu.

Indikator tersebut, lanjut Jodi, dapat menjadi leading indikator kenaikan kasus karena beberapa daerah masih ada yang menahan publikasi kenaikan kasus.

"Ketiga Bed Occupancy Rate dari fasilitas rawat isolasi dan ICU untuk covid-19. Ini juga mewakili indikator dari respons kesehatan jika seandainya terjadi peningkatan kasus," kata Jodi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved