Idul Adha

Salat Idul Adha dan Takbiran di Ambon Dibolehkan, Masyarakat Diimbau Tetap Terapkan Prokes

MUI Maluku menyampaikan bahwa masyarakat tetap bisa melaksanakan salat Idul Adha di masjid dan musala pada masa pandemi Covid-19.

TribunAmbon.com/Fandy
AMBON: Suasana Salat di Masjid Alfatah, Sirimau, Kota Ambon, Kamis (13/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - MUI Maluku menyampaikan bahwa masyarakat tetap bisa melaksanakan salat Idul Adha di masjid dan musala pada masa pandemi Covid-19.

Namun, kegiatan menyambut hari raya Idul Adha itu harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo.

"Salat idul Adha diizinkan di mesjid," kata Abdullah Latuapo, Ketua MUI Maluku kepada TribunAmbon.com, Kamis (15/7/2021) malam.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.

Pasalnya, antusias warga untuk melaksanakan Salat Idul Adha di mesjid maupun lapangan terbuka sangat tinggi.

"Warga harus taat dan tetap menjalankan prokes," ujarnya.

Baca juga: Sejak PPKM Diberlakukan, Jumlah Penumpang Kapal Cepat Tulehu-Maluku Tengah Turun 70%

Baca juga: Pasokan Meningkat, Harga Cabai Rawit di Pasar Binaya-Masohi Mulai Normal

Selain itu, masyarakat juga bisa melaksanakan takbiran di masjid dan musala pada masa pandemi Covid-19.

"Takbiran di masjid akan dilakukan secara ketat dengan pembatasan jumlah orang dan cek suhu tubuh sebelum masuk," kata Latuapo.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan konvoi atau arak-arakan yang menimbulkan kerumunan.

"Konvoi malam takbiran tetap dilarang," ujar Latuapo.

Menurutnya, konvoi malam takbiran justru dapat meningkatkan jumlah kasus Covid-19 di Kota Ambon.

"Jangan sampai kita jadi cluster baru nantinya," ujarnya

Dia menambahkan, masyarakat Kota Ambon harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan agar tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

Diketahui sebelumnya, pelaksanaan salat idul Adha sempat dilarang akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon atas instruksi Wali Kota.

Namun, rapat koordinasi yang terus dilakukan antara tokoh agama dan pemerintah Kota Ambon, akhirnya disepakati pelaksanaan salat idul Adha tetap dijalankan dengan prokes ketat. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved