Demo Tolak PPKM di Ambon
Demo Mahasiswa Tolak PPKM di Ambon Dibubarkan Polisi, Ini Alasannya
Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di depan Balai Kota Ambon dibubarkan aparat kepolisian.
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di depan Balai Kota Ambon dibubarkan aparat kepolisian, Jumat (16/7/2021) siang.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, aksi unjukrasa tersebut tepaksa dibubarkan polisi lantaran telah melanggar protokol kesehatan, yakni menciptakan kerumunan massa dalam jumlah besar dan juga tidak pakai masker.
"Benar, kita membubarkan para pendemo karena mereka sudah melanggar protokol kesehatan. Mereka berkerumun, dan ada yang tidak pakai masker," kata Ohoirat, Jumat malam.
Baca juga: Resepsi Pernikahan Dilarang Selama PPKM di Ambon, Usaha Wedding Organizer Terpuruk
Baca juga: Sejumlah Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Demo Tolak PPKM di Ambon
Lanjutnya, Kota Ambon telah masuk zona merah penyebaran Covid-19, sehingga aktifitas yang menyebabkan kerumunan massa salam jumlah besar tentu sangat dilarang.
Karena akan memperparah tingkat penyebaran Covid-19.
"Yang kita lakukan bukan untuk kepentingan kita, tapi untuk kepentingan semua orang, termasuk adik-adik mahasiswa sendiri," sebutnya.
Meski dibubarkan paksa, dia memastikan tindakan aparat tetap sesuai prosedur penanganan.
"Kita sudah lakukan sesuai prosedur. Kita sudah memberikan himbauan, meminta mereka pulang dengan baik-baik, tapi mereka tetap ngotot, dan terus melakukan provokasi," ujarnya.
Kericuhan akuinya tidak terhindarkan lantaran massa terus melakukan tindakan provokasi.
Dari aksi tersebut, sebanyak 29 orang diamanakan, 1 diantaranya bukan mahasiswa.
"Kalau yang 28 orang sudah kita lepas, setelah kami berikan pembinaan. Sementara yang 1 orang masih kita amankan, karena dia bukan mahasiswa," tandasnya. (*)