Senin, 13 April 2026

Virus Corona

12 Komorbid yang Dilarang Vaksinasi Covid-19, dari Gejala ISPA hingga Penyakit Kanker

12 Komorbid yang Dilarang Vaksinasi Covid-19, dari Gejala ISPA hingga Penyakit Kanker

Editor: Citra Anastasia
Foto Nikkei
Ilustrasi vaksin Covid-19. 

TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar melakukan vaksinasi kepada seluruh masyarakat, guna mengurangi dampak risiko penularan Covid-19.

Namun, tidak semua orang bisa di vaksin.

Terdapat sejumlah orang yang dilarang untuk diberikan vaksin.

Terutama kepada masyarakat yang memiliki penyakit tertentu.

Jika dipaksakan tetap di vaksin, risikonya pun dapat berdamak fatal.

Ahli mikrobiologi dari Sumatera Selatan, Prof Yuwono, mengatakan, masyarakat harus tetap teliti terkait kondisi kesehatan mereka meski telah dilakukan vaksinasi.

Baca juga: Penyakit Paru, Komorbid Tertinggi yang Sebabkan Pasien Covid-19 di Maluku Meninggal Dunia

Prof Yuwono mengatakan, masyarakat yang memiliki jenis penyakit tertentu atau komorbid tetap dilarang untuk disuntik vaksin Covid-19.

Selain tidak memberikan efek kebal terhadap Virus Corona, dicemaskan si pemilik tubuh justru akan menderita penyakit parah.

Dikutip dari Sripoku.com, seperti dilansir dari TribunTimur.com, beberapa waktu yang lalu, setidaknya ada 12 jenis komorbid yang dilarang vaksinasi Covid-19.

Berikut daftar komorbid yang dilarang suntik vaksin Covid-19:

1. Gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir.

2. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

3. Jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner).

4. Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya).

5. Penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved