Penanganan Covid

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di HP, Unduh via Aplikasi PeduliLindungi

Cara Lihat dan Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di HP, tinggal download aplikasi PeduliLindungi yang ada di Google Play Store dan App Store.

Editor: Citra Anastasia
Tribunnews.com/Arif Fajar N
Sertifikat vaksin Covid-19. 

TRIBUNAMBON.COM - Saat ini, PPKM Darurat memberlakukan peraturan untuk pelaku perjalanan.

Bagi yang bepergian diharapkan untuk menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19.

Kartu ini berupa sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dapat diakses di HP.

Anda dapat mengunduhnya melalui aplikasi PeduliLindungi di PlayStore atau AppStore.

sertifikat vaksin Covid-19
sertifikat vaksin Covid-19 (Tribunnews.com/Arif Fajar N)

Baca juga: Aturan Baru: Keluar Masuk Kota Ambon Wajib Punya Sertifikat Vaksin dan Hasil Swab Tes

Baca juga: Mulai Hari Ini, Penerbangan dari Bandara Pattimura Menuju Jawa - Bali Wajib Lampirkan Surat Vaksin

Nantinya, setiap dosis akan mendapatkan sertifikat vaksin.

Misalnya, jika Anda sudah mendapatkan vaksinasi kedua, maka akan muncul dua sertifikat vaksinasi.

Pada sertifikat vaksinasi memuat nama lengkap, NIK, tanggal lahir, serta ID Sertifikat.

Tanggal pelaksanaan vaksinasi yang Anda ikuti juga tertera dalam sertifikat.

Oleh sebab itu, pemerintah melarang masyarakat untuk membagikan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial.

Hal ini sebagaimana dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang diberitakan Tribunnews.com Maret lalu.

"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," kata Johnny.

Baca juga: Anak dan Remaja Kota Ambon Akan Disuntik Vaksin Langsung di Sekolah

Cara melihat dan download sertifikat vaksin Covid-19

Bagi Anda yang sudah melaksanakan vaksinasi, berikut cara melihat dan download sertifikat vaksin Covid-19 yang Tribunnews.com praktikkan.

1. Download aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Google Play Store.

2. Buka aplikasi kemudian pilih 'Masuk'.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved