Penanganan Covid

Masuk Keluar Kota Ambon Wajib Lampirkan Hasil Negatif Swab Antigen dan Kartu Vaksin

Warga yang hendak keluar masuk Kota Ambon akan diwajibkan melampirkan hasil negatif swab antigen dan kartu vaksin.

Tribun Ambon/mesya_marasabessy
PETUGAS PCR-SWAB - Petugas pencacah sampel antigen, PCR-SWAB RS Siloam Ambon, melayani seorang warga yang akan mengambil sampel antigen, antibody, PCR swab, Selasa (20/1/2021). RS Siloam satu-satunya RS swasta yang jadi rujukan pencegahan penyebaran Covid-19 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Warga yang hendak keluar masuk Kota Ambon akan diwajibkan melampirkan hasil negatif swab antigen dan kartu vaksin.

Hal itu ditegaskan, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy saat memimpin apel yustisi Pemerintah Kota Ambon yang berlangsung di Balaikota Ambon, Sabtu (3/7/2021) pagi.

“Untuk didalam Maluku sendiri, bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk atau keluar Ambon, harus melampirkan hasil negatif Swab Antigen dan Kartu Vaksin,” kata Louhenapessy.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Anak Remaja di Ambon Akan Disuntik Vaksin

Baca juga: Mulai 5 Juli, Penerbangan dari Bandara Pattimura Menuju Jawa - Bali Wajib Lampirkan Surat Vaksin

Lanjutnya, persyaratan masuk dan keluar wilayah Provinsi Maluku juga diberlakukan. Yakni mewajibkan pelaku perjalanan melampirkan hasil PCR negative dan kartu vaksin.

“Jadi setiap pelaku perjalanan, kalau dulu dari luar Maluku hanya melampirkan hasil swab antigen Negatif, untuk sekarang ini, wajib melampirkan hasil PCR Negatif disertai kartu Vaksin bagi yang datang maupun keluar Maluku,” jelasnya.

Louhenapessy menambahkan, pihak Pemkot akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota di Maluku serta pihak KKP.

“Segera kita lakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota se Maluku, dan pihak KKP, agar kebijakan ini dapat segera diterapkan,” tambahnya.

Louhenapessy mengakui, kebijakan yang diambil Pemerintah Kota, tentunya akan mendapat respon yang baik maupun tidak baik, namun, ini merupakan suatu keharusan demi kebaikan bersama.

“Tentunya kebijakan yang diambil, dengan segala resiko yang tidak populer akan kita terima. Tidak apa-apa, karena ini demi kebaikan dan kesehatan kita bersama. Daripada kita lengah, dan kita dan masyarakat yang harus memikul beban ini,” terangnya.

Dalam apel tersebut, Louhenapessy juga mengingatkan para petugas untuk menjadi pioner dalam penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat di tengah masyarakat.

“Saya minta tim Satgas untuk menggunakan masker dua lapis atau double. Karena, berdasarkan hasil penelitian, varian baru COVID 19 mampu menembus masker, jika yang kita pakai hanya satu lapis. Karena itu, tim satgas juga harus menjaga dan melindungi diri sebaik-baiknya,” tandas Louhenapessy. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved