Dosen Aniaya Mahasiswa

BEM Fisip Unpatti Tanggapi Santai Ancaman Olivia Rumlus

Menurutnya, statement yang dikeluarkan Presiden BEM, M. Nasir Angar, Senin (28/6/2021) siang, sama sekali tidak mengandung unsur seperti yang dituding

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Dedy Azis
M. Amsal Mansur, Ketua Bidang Kominfo BEM Fisip Unpatti 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan politik (Fisip) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon tanggapi santai ancaman Dosen Fisip, Olivia Rumlus akan mempolisikan BEM Unpatti.

Ketua Bidang Kominfo BEM Fisip Unpatti, M. Amsal Mansur menilai ancaman pelaporan dengan tudingan telah mencemarkan nama baik tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Menurutnya, statement yang dikeluarkan Presiden BEM, M. Nasir Angar, Senin (28/6/2021) siang, sama sekali tidak mengandung unsur seperti yang ditudingkan.

"BEM sendiri secara tegas mengatakan mengusut, bukan berarti menuduh," ujarnya saat ditemui TribunAmbon.com, di Pujasera Unpatti, Kamis, (1/7/2021) siang.

Lanjutnya, BEM merasa perlu menanggapi hal tersebut karena kedua belah pihak merupakan Dosen dan Mahasiswa Fisip Unpatti.

Baca juga: Olivia Rumlus Ancam Polisikan Ketua BEM Fisip Unpatti Hingga Jurnalis

Baca juga: Dosen Unpatti Bantah Aniaya dan Sekap Mahasiswa, Olivia; Saya Akan Lapor Balik

"Kasus ini kan melibatkan dua belah pihak yang sama sama dari Fisip dan kami mendapat konfirmasi dari Ketua Jurusan Sosiologi Fisip Unpatti," kata dia.

Pihaknya pun menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Dan apabila oknum dosen tersebut terbukti bersalah, maka pihak kampus harus mengambil langkah tegas.

Diberitakan sebelumnya, oknum dosen terduga penganiayaan dan penyekapan mahasiswa mengancam akan melaporkan BEM Fisip Unpatti dan Jurnalis atas tuduhan pencemaran nama baik.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved