Dosen Aniaya Mahasiswa
BEM Fisip Unpatti Tanggapi Santai Ancaman Olivia Rumlus
Menurutnya, statement yang dikeluarkan Presiden BEM, M. Nasir Angar, Senin (28/6/2021) siang, sama sekali tidak mengandung unsur seperti yang dituding
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan politik (Fisip) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon tanggapi santai ancaman Dosen Fisip, Olivia Rumlus akan mempolisikan BEM Unpatti.
Ketua Bidang Kominfo BEM Fisip Unpatti, M. Amsal Mansur menilai ancaman pelaporan dengan tudingan telah mencemarkan nama baik tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Menurutnya, statement yang dikeluarkan Presiden BEM, M. Nasir Angar, Senin (28/6/2021) siang, sama sekali tidak mengandung unsur seperti yang ditudingkan.
"BEM sendiri secara tegas mengatakan mengusut, bukan berarti menuduh," ujarnya saat ditemui TribunAmbon.com, di Pujasera Unpatti, Kamis, (1/7/2021) siang.
Lanjutnya, BEM merasa perlu menanggapi hal tersebut karena kedua belah pihak merupakan Dosen dan Mahasiswa Fisip Unpatti.
Baca juga: Olivia Rumlus Ancam Polisikan Ketua BEM Fisip Unpatti Hingga Jurnalis
Baca juga: Dosen Unpatti Bantah Aniaya dan Sekap Mahasiswa, Olivia; Saya Akan Lapor Balik
"Kasus ini kan melibatkan dua belah pihak yang sama sama dari Fisip dan kami mendapat konfirmasi dari Ketua Jurusan Sosiologi Fisip Unpatti," kata dia.
Pihaknya pun menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Dan apabila oknum dosen tersebut terbukti bersalah, maka pihak kampus harus mengambil langkah tegas.
Diberitakan sebelumnya, oknum dosen terduga penganiayaan dan penyekapan mahasiswa mengancam akan melaporkan BEM Fisip Unpatti dan Jurnalis atas tuduhan pencemaran nama baik.(*)