Dosen Aniaya Mahasiswa
Soal Kasus Dosen Sekap dan Aniaya Mahasiswi Unpatti, Ini Kata Madubun
Meski demikian, pihaknya akan tetap mengawal perkembangan kasus ini sampai prosedur hukumnya selesai.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Rektorat Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon memastikan tidak akan mencampuri kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan oleh oknum dosen Fisip Unpatti.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan, Jusuf Madubun. Menurutnya, kasus tersebut merupakan permasalahan pribadi yang terjadi antara oknum dosen di Fisip Unpatti dan Mahasiswinya.
“Sebetulnya, Universitas tidak punya peran apapun untuk mencampuri urusan pribadi tersebut karena terjadi di luar kampus,” ujar Madubun saat ditemui TribunAmbon.com, di Gedung Rektorat Unpatti, Jl. Ir. M. Putuhena, Ambon, Rabu (30/6/2021) siang.
Meski demikian, pihaknya akan tetap mengawal perkembangan kasus ini sampai prosedur hukumnya selesai.
“Kami menunggu perkembangan proses hukum yang berlaku, karena korban sudah melapor ke pihak yang berwajib, baru kami bisa ambil tindakan sesuai dengan berat dan ringannya hukuman yang diberikan apabila terbukti bersalah,” kata dia.
Baca juga: Palsukan Rapid Tes, Pasutri di Ambon Minta Keringanan Hukuman
Baca juga: Fakta Baru, Mahasiswi Korban Penganiayaan oleh Oknum Dosen Unpatti Dikeroyok Lebih dari 3 Orang
Lanjutnya, mestinya korban dan terduga pelaku bisa menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan, mengingat mereka berasal dari suku yang sama.
“Mereka kan dari satu suku yang sama, mestinya ada mediasi antara kedua belah pihak agar masalah cepat diselesaikan,” ucap madubun.
Dia pun memastikan bahwa kampus belum dapat mengambil tindakan apapun hingga proses hukum selesai.
Sebelumnya, korban telah melaporkan permasalahan tersebut ke Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease. terduga pelaku pun telah mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di media. (*)