CPNS Maluku 2021

Rincian Formasi CPNS Maluku 2021, Ada 479 dan 514 Formasi di 2 Daerah

iketahui, dua pemerintah daerah di Maluku telah merilis formasi yang disediakan untuk CPNS 2021 mendatang.

(Kontributor TribunAmbon.com, Helmy)
CPNS lingkup Pemrov Maluku Ikuti tes SKD 

TRIBUNAMBON.COM - Berikut rincian formasi CPNS Maluku 2021 di dua daerah beserta syarat pendaftarannya.

Diketahui, dua pemerintah daerah di Maluku telah merilis formasi yang disediakan untuk CPNS 2021 mendatang.

Kedua daerah tersebut adalah Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Untuk Maluku Tengah, terdapat 479 formasi yang disediakan.

Sementara itu, Pemkab Maluku Tenggara menyediakan 524 formasi.

Keduanya menyediakan formasi untuk CPNS dan PPPK.

Baca juga: Anggota DPRD Ruslan Hurassan Tak Terima Klarifikasi KONI Maluku Soal Menu Makanan Atlet PON

Inilah rincian formasi CPNS Maluku 2021 di dua daerah di Provinsi Maluku:

1. Maluku Tengah

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) mendapatkan kuota 479 formasi, terdiri dari 332 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta 147 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tenaga kesehatan mendominasi formasi tersebut yang akan direkrut Pemkab Malteng.

Yakni, terdiri dari tenaga 130 Tenaga Kesehatan, sementara Tenaga Teknis sebanyak 17 formasi.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Maluku Tengah, Siti Soumena.

Siti membenarkan bahwa Pemkab Malteng telah mendapat kuota formasi dari MenPan-RB dengan jumlah 479 formasi. 

"Ia benar, kita sudah dapat Formasi (dari Menpan-RB) bulan sebelumnya," ujar Soumena kepada wartawan di Masohi, Senin (31/5/2021). 

Soal kapan dilakukan seleksi, Soumena belum memberikan kepastian soal itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved