Berita Viral
Tega Rudapaksa Cucu hingga Hamil, Kakek 57 Tahun Ditahan, Lancarkan Aksi saat Istri Tak di Rumah
Kakek di Tuban berinisial PJN (57) tega setubuhi cucu tiri berusia 15 tahun hingga hamil. Korban terpaksa putus sekolah karena hamil besar.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
Dokter melakukan visum et repertum terhadap korban, dan pihak keluarga melaporkan kasus ini ke aparat Polres Metro Jakarta Utara.
"Dari hasil visum itu memang kondisi kemaluan korban luka parah," tutur WL.
Bermodal hasil visum dan keterangan keluarga, pihak kepolisian menindaklanjuti kasus yang mengarah ke dugaan pencabulan.
Berdasarkan penyelidikan, polisi membenarkan jika KO telah dicabuli berkali-kali.
Pelaku yang mencabuli KO adalah kakek tirinya, TS.
Baca juga: Pergoki Pasangan Tengah Berbuat Asusila di Kamar Mandi, Kakek 51 Tahun Malah Minta Jatah
Keluarga Tidak Menyangka Kelakuan Bejat TS

Dikutip dari TribunJakarta.com, keluarga masih tidak menyangka jika yang mencabuli KO adalah kakek tirinya yang dipercayai untuk memomongnya.
"Kita masih nggak percaya, masih syok. Karena dia memang sehari-harinya dipercaya jagain si KO ini," jelas WL.
WL mengatakan, TS merupakan pribadi yang tidak banyak bergaul dengan tetangga sekitar rumah.
"Selama ini yang saya tahu, dia orangnya pendiam dan juga tidak terlalu banyak bergaul dengan orang atau tetangga," ungkapnya.
TS Diamankan Polisi

Kini pelaku telah diamankan Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku melakukan percabulan berkali-kali menggunakan jarinya.
Akibat dari perbuatan bejat TS, korban hingga mengalami luka parah di alat vitalnya.
"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kandung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," ungkap AKBP Nasriadi Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara.
Menyusul pelaporan kasus dugaan pencabulan ini, keluarga mengebumikan jenazah KO di TPU Semper, pada Kamis (31/3/2021).
Berita lainnya terkait Berita Viral
(Tribunambon.com/ Laras PW) (SURYAMALANG.com/ Mochamad Sudarsono) (TribunJakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino)