Berita Viral
Tega Rudapaksa Cucu hingga Hamil, Kakek 57 Tahun Ditahan, Lancarkan Aksi saat Istri Tak di Rumah
Kakek di Tuban berinisial PJN (57) tega setubuhi cucu tiri berusia 15 tahun hingga hamil. Korban terpaksa putus sekolah karena hamil besar.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Seorang kakek berinisial PNJ (57) tega setubuhi cucunya yang berusia 15 tahun hingga hamil.
Aksi bejat itu dilakukannya sejak Juli 2019 sampai Februari 2021.
Akibat perbuatan sang kakek, kini cucu tirinya yang masih duduk di bangku SMP harus putus sekolah saat kelas 3 karena hamil.
Tinggal Bersama Pelaku

Dikutip dari SURYAMALANG.com, semenjak orang tuanya bercerai, korban tinggal bersama sang kakek di Kecamatan Soko, Tuban.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan pencabulan ketika malam hari di atas pukul 22.00 WIB atau saat sang istri keluar rumah.
"Pelaku menjalankan aksinya di kamar. Kini korban hamil besar," kata AKP M Adhi Makayasa, Kasatreskrim Polres Tuban kepada SURYAMALANG.com, pada Rabu (16/6/2021).
Kini pelaku diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami tangkap pelaku di rumahnya," ujar AKP M Adhi.
Baca juga: Minta Bocah 3 Tahun Tidur di Atas Kasur lalu Cabuli di Dapur, Kakek Terpergok lalu Diamuk Massa
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek terhadap cucunya juga pernah terjadi di Pademangan, Jakarta Utara.
Bocah perempuan berinisial KO (7) meninggal dunia pada Selasa (30/3/2021) setelah dinyatakan mengalami luka parah di alat vitalnya.
Korban mengalami pencabulan sebanyak delapan kali yang dilakukan oleh kakek tirinya berinisial TS (54) yang tinggal seatap di sebuah kontrakan.
Pencabulan Dilakukan di Kamar Mandi
Aksi pencabulan dilakukan ketika TS sedang berdua di rumah dengan KO.
Kesempatan itulah yang dimanfaatkan TS untuk mengajak KO ke kamar mandi.
"Kalau di kamar mandi itu suka berjam-jam si pelaku mencabuli korban," terang WL (39), paman korban ketika ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (3/4/2021).
WL mengatakan, sebenarnya perbuatan bejat TS diketahui sang nenek.
"Neneknya tidak berani ngomong ke masyarakat karena sudah diancam sama si pelaku," kata WL.
Baca juga: Cucu Nyaris Bunuh Nenek Lantaran Minta Rp 5 Ribu tapi Diberi Rp 3 Ribu, Sudah 2 Kali Masuk Penjara
Mengeluh Sesak Nafas dan Sakit di Kemaluan
Dikutip dari TribunJakarta.com, sebelum meninggal dunia, KO sempat mengalami gejala sesak nafas dan mengeluh sakit di kemaluannya.
Kemudian pihak keluarga membawanya ke klinik, puskesmas, hingga ke rumah sakit kecamatan.
Melihat kondisi yang semakin menurun, akhirnya KO dirujuk ke RSUP Persahabatan, Jakarta Timur.
Tak berselang lama, KO dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Awalnya, KO meninggal dunia diduga karena terpapar Covid-19.
Untuk memastikan dugaan tersebut, pihak rumah sakit kemudian melakukan tes dan ternyata KO dinyatakan negatif Covid-19.
Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga lega lantaran jenazah bisa dibawa pulang dan dimakamkan secara normal.
Ungkap Kenyataan Lain
Dikutip dari TribunJakarta.com, pihak dokter mengungkapkan hal lain yang terjadi dengan KO.
"Setelah itu didalami oleh dokter, ternyata ada kelainan atau kejanggalan di sana, yakni kemaluan korban," ungkap WL.
Mendengar hal tersebut, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk mengirim jenazah ke RS Polres Kramat Jati.
Dokter melakukan visum et repertum terhadap korban, dan pihak keluarga melaporkan kasus ini ke aparat Polres Metro Jakarta Utara.
"Dari hasil visum itu memang kondisi kemaluan korban luka parah," tutur WL.
Bermodal hasil visum dan keterangan keluarga, pihak kepolisian menindaklanjuti kasus yang mengarah ke dugaan pencabulan.
Berdasarkan penyelidikan, polisi membenarkan jika KO telah dicabuli berkali-kali.
Pelaku yang mencabuli KO adalah kakek tirinya, TS.
Baca juga: Pergoki Pasangan Tengah Berbuat Asusila di Kamar Mandi, Kakek 51 Tahun Malah Minta Jatah
Keluarga Tidak Menyangka Kelakuan Bejat TS

Dikutip dari TribunJakarta.com, keluarga masih tidak menyangka jika yang mencabuli KO adalah kakek tirinya yang dipercayai untuk memomongnya.
"Kita masih nggak percaya, masih syok. Karena dia memang sehari-harinya dipercaya jagain si KO ini," jelas WL.
WL mengatakan, TS merupakan pribadi yang tidak banyak bergaul dengan tetangga sekitar rumah.
"Selama ini yang saya tahu, dia orangnya pendiam dan juga tidak terlalu banyak bergaul dengan orang atau tetangga," ungkapnya.
TS Diamankan Polisi

Kini pelaku telah diamankan Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku melakukan percabulan berkali-kali menggunakan jarinya.
Akibat dari perbuatan bejat TS, korban hingga mengalami luka parah di alat vitalnya.
"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kandung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," ungkap AKBP Nasriadi Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara.
Menyusul pelaporan kasus dugaan pencabulan ini, keluarga mengebumikan jenazah KO di TPU Semper, pada Kamis (31/3/2021).
Berita lainnya terkait Berita Viral
(Tribunambon.com/ Laras PW) (SURYAMALANG.com/ Mochamad Sudarsono) (TribunJakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino)