Berita Viral

Tega Rudapaksa Cucu hingga Hamil, Kakek 57 Tahun Ditahan, Lancarkan Aksi saat Istri Tak di Rumah

Kakek di Tuban berinisial PJN (57) tega setubuhi cucu tiri berusia 15 tahun hingga hamil. Korban terpaksa putus sekolah karena hamil besar.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pemerkosaan anak 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang kakek berinisial PNJ (57) tega setubuhi cucunya yang berusia 15 tahun hingga hamil.

Aksi bejat itu dilakukannya sejak Juli 2019 sampai Februari 2021.

Akibat perbuatan sang kakek, kini cucu tirinya yang masih duduk di bangku SMP harus putus sekolah saat kelas 3 karena hamil.

Tinggal Bersama Pelaku

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (tribunjateng/bram)

Dikutip dari SURYAMALANG.com, semenjak orang tuanya bercerai, korban tinggal bersama sang kakek di Kecamatan Soko, Tuban.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan pencabulan ketika malam hari di atas pukul 22.00 WIB atau saat sang istri keluar rumah.

"Pelaku menjalankan aksinya di kamar. Kini korban hamil besar," kata AKP M Adhi Makayasa, Kasatreskrim Polres Tuban kepada SURYAMALANG.com, pada Rabu (16/6/2021).

Kini pelaku diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami tangkap pelaku di rumahnya," ujar AKP M Adhi.

Baca juga: Minta Bocah 3 Tahun Tidur di Atas Kasur lalu Cabuli di Dapur, Kakek Terpergok lalu Diamuk Massa

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek terhadap cucunya juga pernah terjadi di Pademangan, Jakarta Utara.

Bocah perempuan berinisial KO (7) meninggal dunia pada Selasa (30/3/2021) setelah dinyatakan mengalami luka parah di alat vitalnya.

Korban mengalami pencabulan sebanyak delapan kali yang dilakukan oleh kakek tirinya berinisial TS (54) yang tinggal seatap di sebuah kontrakan.

Pencabulan Dilakukan di Kamar Mandi

Aksi pencabulan dilakukan ketika TS sedang berdua di rumah dengan KO.

Kesempatan itulah yang dimanfaatkan TS untuk mengajak KO ke kamar mandi.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved