Maluku Terkini
Gaji Ditahan, ASN Disnaker Kepulauan Aru Maluku Protes, Tidak Sesuai Mekanisme
Dia menuding, penahanan gaji itu atas perintah Kepala Dinas Disnaker, Jhon Tabela dengan alasan yang dibuat-buat.
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
ISTIMEWA
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Jhon Tabela nomor dua dari kiri saat berpose di depan kantor bersama para staf
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja, Jhon Tabela yang dikonfirmasi TribunAmbon.com membantah tuduhan itu.
Sanksi yang diberikan tegasnya sudah sesuai mekanisme.
“Sebagai ASN dan juga sebagai pejabat struktural harus lebih memahami aturan, tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN maupun sebagai pejabat struktural eselon 3, maka sebagai kepala dinas dalam rangka pembinaan ASN kearah yg lebih baik baik penahanan gaji, penundaan kenaikan gaji berkala ,penundaan kenaikan pangkat, bisa juga sampai dgn pemecatan sebagai ASN,” jelas Tabela kepada, Rabu. (*)