Wartawan Diusir

Meski Sudah Minta Maaf, Ombudsman Desak Badan Kehormatan DPRD Proses Richard Rahakbauw

Kepala Ombudsman Maluku, Hasan Slamat menilai tindakan yang dilakukan RR terhadap jurnalis TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy melanggar etika.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat 

Mesya yang terintimidasi kemudian menghapus rekaman video berisi pemaparan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku, Muhammad Marasabessy dihadapan wakil rakyat itu.

Mesya dan para jurnalis lainnya kemudian diusir keluar dari ruang rapat.

Mesya sendiri mengaku tidak mengetahui alasan dibalik sikap ketua komisi III itu. Pasalnya, rapat digelar terbuka dan para jurnalis diizinkan masuk.

Namun dijelaskan, sebelum dibentak, salah seorang Anggota Komisi III, Ayu Hasanusi sempat mendatanginya dan menanyakan perihal asal media.

Setelah itu, Hasanusi langsung memberi intrupsi untuk tidak meliput rapat yang telah berjalan tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved