Ambon Hari Ini

Pilkades Serentak Negeri Adat di Ambon Bakal Pakai Sistem E-Voting

Kedelapan desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa itu yakni Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, dan desa Galala,

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu di Media Center Kota Ambon, Rabu (2/6/2021) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Ambon akan menggunakan voting secara elektronik (E-voting).

Pasalnya, kondisi pandemi covid-19 masih menerjang Kota bertajuk manise ini.

“Penggunaan sistem e-voting merupakan ketentuan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua terhadap Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang mana harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu di Media Center Kota Ambon, Rabu (2/6/2021).

Kedelapan desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa itu yakni Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, dan desa Galala, serta satu Negeri Adat yakni Hative Kecil.

Waliulu menambahkan, hasil pemilihan e-voting akan lebih akurat karena terkoneksi dengan KTP elektronik.

Untuk itu, NIK masing – masing pemilih harus sudah tervalidasi pada Dinas Dukcapil Kota Ambon.

“Kemarin simulasi, capil juga ikut karena NIK warga harus tervalidasi,” ungkapnya.

Lanjutnya, pelaksanaan Pilkades serentak itu masih menunggu Peraturan Walikota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

“Sedang persiapkan Perwali juga karena system E-voting ini berbeda dengan pemilihan biasanya,” lanjut Waliulu.

Baca juga: Lapak Pasar Mardika Ambon Dibongkar Satpol PP, Diduga Tempat Mesum

Baca juga: Waspada, Puncak Musim Hujan di Maluku Juli Mendatang

Dia menjelaskan, pemerintah desa akan melakukan sosialisasi lebih lanjut sehingga warga paham system baru ini dan sekaligus pendataan warga.

“Makanya pemerintah desa akan lakukan sosialisasi ke masyarakat. Aturan 6 bulan menetap harus punya kependudukan baru, tapi ternyata ada yang sudah pindah bertahun – tahun data KTP belum berubah,” jelasnya.

Sementara itu, dia menuturkan, dua desa yakni Latta dan Galala, telah ditetapkan sebagai tempat simulasi pelaksanaan e-voting yang berbasis teknologi.

“Latta dan Galala menjadi pilihan karena jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kedua Desa itu paling sedikit jumlahnya dibandingkan dengan desa lainnya dalam pilkades serentak,” kata Wailulu.

Dia optimis Pilkades serentak dapat terlaksana tahun ini, untuk itu dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat sangat diperlukan.

“Target untuk Pilkades serentak paling lambat bulan September tahun ini, untuk itu mohon dukungan dari semua masyarakat,” harapnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved