Rekayasa Lalin di Ambon

DPRD Ambon Sebut Buka Tutup Jalan Depan Markas Polda Maluku Aneh dan Bukan Solusi

Membuka jalan tersebut menjadi dua lajur dari yang hanya satu lajur sejak rekayasa diberlakukan Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Fandi Wattimena
Pertigaan Jl Pattimura - Jl Rijali telah dibuka jadi dua lajur 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sistem buka tutup Jl Rijali tepat di  kawasan depan Markas Polda Maluku dinilai bukan solusi kemacetan di Kota Ambon.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Jelly Toisuta.

Dia pun menuding Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette tidak menjalankan kesepakatan bersama DPRD terkait rekayasa Jl Rijali.

Yakni, membuka jalan tersebut menjadi dua lajur dari yang hanya satu lajur sejak rekayasa diberlakukan Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease.

"Ini aneh, Dishub tidak serius tangani kemacetan," kata Toisuta kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Rabu (19/5/2021) siang.

Baca juga: Ini Aturan Buka Tutup Jalan Depan Markas Polda Maluku

Baca juga: THR Buruh Sapu Jalanan Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan DLHP Kota Ambon

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Ambon itu menyebut kebijakan buka tutup lajur aneh.

Pasalnya, jika sore hari tetap dilakukan penutupan jalan di depan Markas Polda tersebut, maka penumpukan kendaraan Jl.Tulukabessy tidak terhindarkan.

"Sistem ini sangat tidak efektif," ucapnya

Diberitakan sebelumnya, Dishub Kota Ambon akhirnya membuka Jl. Rijali menjadi dua arah.

Sistem tersebut mulai berlaku Senin (17/5/2021). Berikut aturannya;

Senin sampai Jumat:

Pukul 13.00 Wit – 20.00 Wit Ditutup dan Pukul 20.00 Wit – 13.00 Wit Dibuka

Sabtu, Minggu dan hari libur nasional:

Dibuka dua arah (Dari luar kota menuju dalam kota dan sebaliknya). (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved