Rekayasa Lalin di Ambon
DPRD Ambon Sebut Buka Tutup Jalan Depan Markas Polda Maluku Aneh dan Bukan Solusi
Membuka jalan tersebut menjadi dua lajur dari yang hanya satu lajur sejak rekayasa diberlakukan Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sistem buka tutup Jl Rijali tepat di kawasan depan Markas Polda Maluku dinilai bukan solusi kemacetan di Kota Ambon.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Jelly Toisuta.
Dia pun menuding Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette tidak menjalankan kesepakatan bersama DPRD terkait rekayasa Jl Rijali.
Yakni, membuka jalan tersebut menjadi dua lajur dari yang hanya satu lajur sejak rekayasa diberlakukan Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease.
"Ini aneh, Dishub tidak serius tangani kemacetan," kata Toisuta kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Rabu (19/5/2021) siang.
Baca juga: Ini Aturan Buka Tutup Jalan Depan Markas Polda Maluku
Baca juga: THR Buruh Sapu Jalanan Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan DLHP Kota Ambon
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Ambon itu menyebut kebijakan buka tutup lajur aneh.
Pasalnya, jika sore hari tetap dilakukan penutupan jalan di depan Markas Polda tersebut, maka penumpukan kendaraan Jl.Tulukabessy tidak terhindarkan.
"Sistem ini sangat tidak efektif," ucapnya
Diberitakan sebelumnya, Dishub Kota Ambon akhirnya membuka Jl. Rijali menjadi dua arah.
Sistem tersebut mulai berlaku Senin (17/5/2021). Berikut aturannya;
Senin sampai Jumat:
Pukul 13.00 Wit – 20.00 Wit Ditutup dan Pukul 20.00 Wit – 13.00 Wit Dibuka
Sabtu, Minggu dan hari libur nasional:
Dibuka dua arah (Dari luar kota menuju dalam kota dan sebaliknya). (*)