Tarif Parkir di Ambon
Tarif Parkir Kendaraan di Kota Ambon Akan Dihitung Per Jam
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menaikkan tarif retribusi pelayanan parkir baru di wilayah Kota Ambon.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
"Untuk umum, roda dua itu Rp 3ribu, roda tiga naik jadi Rp 4 ribu, tarif parkir roda 4 naik jadi Rp 5 ribu, kendaraan beroda 6 naik menjadi Rp 8ribu dan kendaraan lebih dari roda 6 naik menjadi Rp 10 ribu," lanjutnya.
Menurutnya, dengan kenaikan tarif parkir akan menambah pemasukan bagi Daerah.
"Sektor transportasi memberikan pemasukan bagi pendapatan daerah," tambahnya.
Lanjutnya, dengan penaikkan tarif diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam memakirkan kendaraannya.
"Kita pastinya akan membenahi lagi sektor transportasi sekaligus masyarakat disiplin apalagi di zona-zona strategis," tandasnya. (*)