Tarif Parkir di Ambon

Tarif Parkir Kendaraan di Kota Ambon Akan Dihitung Per Jam

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menaikkan tarif retribusi pelayanan parkir baru di wilayah Kota Ambon.

TribunAmbon.com/Fandi
Ilustrasi Parkiran. 

"Untuk umum, roda dua itu Rp 3ribu, roda tiga naik jadi Rp 4 ribu, tarif parkir roda 4 naik jadi Rp 5 ribu, kendaraan beroda 6 naik menjadi Rp 8ribu dan kendaraan lebih dari roda 6 naik menjadi Rp 10 ribu," lanjutnya.

Menurutnya, dengan kenaikan tarif parkir akan menambah pemasukan bagi Daerah.

"Sektor transportasi memberikan pemasukan bagi pendapatan daerah," tambahnya.

Lanjutnya, dengan penaikkan tarif diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam memakirkan kendaraannya.

"Kita pastinya akan membenahi lagi sektor transportasi sekaligus masyarakat disiplin apalagi di zona-zona strategis," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved