Larangan Mudik 2021
Simpang Siur Larangan Mudik: Akses ke Kabupaten Buru Bakal Ditutup?
Wacana larangan mudik Lebaran yang sebelumnya digaungkan pemerintah Kabupaten Buru, kini kembali bergulir.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Katanya, sebelum tanggal pelarangan mudik, aktifitas transportasi laut, darat dan udara tetap berjalan normal dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Aktifitas sampai saat ini berjalan lancar sampai tanggal 5 Mei 2021," ujarnya.
"Kalau untuk jalur darat belum terlalu dibatasi. Karena jumlah kendaraan daray juga sedikit,"lanjutnya.
Adapun pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat. Larangan tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Meskipun demikian, masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar daerah sebelum dan sesudah waktu tersebut.
Larangan mudik Lebaran kembali diterapkan untuk mencegah meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Tanah Air. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/2842021-pelabuhan-ferry-galala.jpg)