Gejolak di Partai Demokrat

11 Kader DPD Demokrat Maluku Dilaporkan Lakukan Pemalsuan Dokumen Partai Hingga Penipuan

11 orang yang dilaporkan itu juga telah dipecat dan mereka harus menanggung resiko hukum atas tindakan yang dilakukan.

Fandi Wattimena
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Maluku melaporkan 11 anggotanya di Mapolda Maluku, Sabtu (6/3/2021) sore. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - DPD Partai Demokrat Maluku melaporkan 11 kadernya ke polisi lantaran mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) malam.

Pelaporan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina didampingi tim kuasa hukum di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Sabtu (6/3/2021) sore.

Mereka yang dilaporkan disebut telah menyebarkan berita bohong, pencemaran nama baik Partai Demokrat, pemalsuan dokumen partai serta penipuan.

“Kita serahkan semuanya kepada Polisi, karena kewenangan itu ada pada polisi” ujar Ketua Tim  Kuasa Hukum DPD Demokrat Maluku, Herman Hatu usai menyerahkan pelaporan, Sabtu.

Baca juga: Pihak Percetakan Negara di Ambon Bantah Tak Gaji Karyawan, Tapi Hanya Bayar 20 % dari Gaji Penuh

Baca juga: Dalam 24 Jam Terakhir, Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Bertambah 5.767 Kasus

Sementara itu, ketua DPD Demokrat Malukum Elwen Roy Pattiasina memastikan bahwa mereka berangkat mengikuti kongres yang dinilai illegal itu tanpa sepengetahuan Pengurus DPD Demokrat.

Untuk itu, 11 orang yang dilaporkan itu juga telah dipecat dan mereka harus menanggung resiko hukum atas tindakan yang dilakukan.

“Salah satunya adalah pelaksana tugas DPC Demokrat Kota Ambon, Marcus Pentury,” ujarnya.

Dia pun memastikan DPD Partai Demokrat Maluku menolak hasil Kongres Luar Biasa itu.

“Kami loyal setia, loyal kepada AHY sebagai ketua umum yang sah,” tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved