Kapolsek Astana Anyar Yuni Purwanti Ditangkap Bersama 11 Oknum Polisi Lainnya karena Narkoba
Kapolsek Astana Anyar Yuni Purwanti alias YPKD ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar bersama 11 oknum polisi lainnya.
TRIBUNAMBON.COM - Kapolsek Astana Anyar Yuni Purwanti alias YPKD ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.
Penangkapan seorang perwira polisi berpangkat Kompol tersebut dilakukan di sebuah hotel di Kota Bandung.
Bahkan tak hanya sendiri, Kompol YPKD diamankan bersama 11 oknum polisi lainnya.
Baca juga: Masa Jabatan Kadaluarsa, Tiga Saniri Negeri Batu Merah Diberi Waktu 1 Minggu Segera Lantik Baru
Baca juga: Tanggapan Berbagai Pihak soal Wacana Hukuman Mati untuk Juliari Batubara dan Edhy Prabowo
Bagaimana kronologi penangkapan mereka?
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan keterangannya.
Hal ini dikatakan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2021).
"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi kepada wartawan.
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.

Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.
Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.
"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.
Baca juga: Minta Maaf, Ini Alasan Alfamidi Belum Hadiri Rapat dengan DPRD Kota Ambon
Baca juga: Gubernur Maluku Murad Ismail Tetapkan M Djumpa Jadi Plh Bupati Aru, Syarif Makmur di Seram Timur
Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.
Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.
Namun ini belum disebutkan oleh Erdi.